/
Senin, 09 Januari 2023 | 21:56 WIB
Ferry Irawan Ternyata Sering Lakukan Ancaman Kekerasan kepada Venna Melinda (YouTube Venna Melinda Channel)

Selebtek.suara.com - Venna Melinda telah melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kota Kediri atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada Minggu (8/1/2023) kemarin.

Menurut keterangan Venna Melinda kepada polisi, Ferry Irawan telah sering melakukan ancaman kekerasan fisik terhadapnya.

Hal itu diungkap oleh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto. 

"Dari keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Fisik," kata Hendra, Senin (9/1/2023).

AKBP Hendra mengatakan KDRT yang dialami Venna Melinda terjadi di dalam kamar sebuah hotel di Kota Kediri.

Venna Melinda mengalami luka di hidung akibat tekanan dari kepala Ferry Irawan hingga mengeluarkan darah. Saat ini korban telah melakukan visum.

"Kalau hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor, menekan hidungnya sampai mengeluarkan darah," ungkap Hendra.

Hendra menambahkan, motif KDRT adalah cek cok yang terjadi antara pasangan suami istri yang baru menikah pada Maret 2022 itu.

"Untuk motif, ada kesalahpahaman keluarga, suami istri, cek cok," ujarnya.

Baca Juga: Dewas Gelar Lima Sidang Etik Sepanjang 2022, Ada Kasus Perselingkuhan Pegawai KPK

Kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jatim pada Senin (9/1/2023).

Saat ini penyidik telah memeriksa 4 orang saksi termasuk pelapor dan terlapor.(*)

Load More