Selebtek.suara.com - Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin ini peribahasa yang tepat untuk menggambarkan nasib Muhammad Hasya Atallah, Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas usai ditabrak purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono.
Polisi akhirnya menetapkan tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah. Namun dalam kasus ini, polisi justru menetapkan status tersangka terhadap Hasya, korban kecelakaan yang tewas usai ditabrak sang purnawirawan polisi. Lho kok bisa?
Hal itu disampaikan tim kuasa hukum keluarga Hasya, Indira Rezkisari. Terkait Hasya bisa jadi tersangka, ia meminta hal itu ditanyakan ke polisi.
"Iya, kami mengonfirmasi hal tersebut," katanya kepada wartawan, Kamis (26/1), dikutip Viva.co.id.
Penetapan status tersangka terhadap Hasya diketahui pasca pihaknya mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perihal kasus kecelakaan itu.
Surat tersebut dilampirkan bersama Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) buntut Hasya ditetapkan sebagai tersangka.
Alasan polisi, karena Hasya meninggal dunia maka kasus tersebut dihentikan.
"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait status tersangka ini.
Baca Juga: Terungkap! Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Dalang Perampokan Dibekuk Polisi
Sebagai informasi, seorang mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah tewas setelah diduga menjadi korban tabrak lari di kawasan Jakarta Selatan.
Berdasarkan gambar yang diterima, Hasya tewas usai ditabrak mobil pada 6 Oktober 2022, sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam narasi foto itu, disebut Hasya ditabrak oleh purnawirawan Polri menggunakan sebuah mobil sport merek Pajero.
Polisi menyampaikan terduga pelaku sudah diperiksa dan selalu melakukan wajib lapor setiap pekan.
"Diperiksa, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari kamis," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Joko Sutriono kepada wartawan, Sabtu (26/11/2022).
Polisi juga sudah meminta keterangan saksi-saksi. Salah satunya adalah rekan korban yang juga naik sepeda motor di belakang korban sebelum yang bersangkutan kecelakaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
Liga Champions: Vincent Kompany Yakin Bayern Munchen Bisa Jegal PSG
-
Bangun Tidur Auto Glowing! 3 Rekomendasi Sleeping Mask dengan Vitamin E
-
Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?
-
Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario
-
4 Motor Baru Lenyap di Diler Honda Tanjung Bintang, Polisi Buru Pelaku Lewat Jejak Digital
-
Terseret KRL hingga Masuk Got, 15 Insiden Biang Kerok VinFast dan Green SM Dicap Taksi Anomali
-
Filosofi 'Gunung Ulah Dilebur': Pesan Kuat 1.552 Warga Baduy dalam Seba 2026 untuk Penyelamatan Bumi
-
Aksi Sopir Taksi Hijau Merokok Usai Insiden Kecelakaan Kereta di Bekasi Picu Kemarahan Netizen
-
Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?
-
Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi