Selebtek.suara.com - Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin ini peribahasa yang tepat untuk menggambarkan nasib Muhammad Hasya Atallah, Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas usai ditabrak purnawirawan Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (purn) Eko Setia Budi Wahono.
Polisi akhirnya menetapkan tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah. Namun dalam kasus ini, polisi justru menetapkan status tersangka terhadap Hasya, korban kecelakaan yang tewas usai ditabrak sang purnawirawan polisi. Lho kok bisa?
Hal itu disampaikan tim kuasa hukum keluarga Hasya, Indira Rezkisari. Terkait Hasya bisa jadi tersangka, ia meminta hal itu ditanyakan ke polisi.
"Iya, kami mengonfirmasi hal tersebut," katanya kepada wartawan, Kamis (26/1), dikutip Viva.co.id.
Penetapan status tersangka terhadap Hasya diketahui pasca pihaknya mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perihal kasus kecelakaan itu.
Surat tersebut dilampirkan bersama Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) buntut Hasya ditetapkan sebagai tersangka.
Alasan polisi, karena Hasya meninggal dunia maka kasus tersebut dihentikan.
"Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait status tersangka ini.
Baca Juga: Terungkap! Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Dalang Perampokan Dibekuk Polisi
Sebagai informasi, seorang mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah tewas setelah diduga menjadi korban tabrak lari di kawasan Jakarta Selatan.
Berdasarkan gambar yang diterima, Hasya tewas usai ditabrak mobil pada 6 Oktober 2022, sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam narasi foto itu, disebut Hasya ditabrak oleh purnawirawan Polri menggunakan sebuah mobil sport merek Pajero.
Polisi menyampaikan terduga pelaku sudah diperiksa dan selalu melakukan wajib lapor setiap pekan.
"Diperiksa, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari kamis," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Joko Sutriono kepada wartawan, Sabtu (26/11/2022).
Polisi juga sudah meminta keterangan saksi-saksi. Salah satunya adalah rekan korban yang juga naik sepeda motor di belakang korban sebelum yang bersangkutan kecelakaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya
-
Ji Sung Jadi Mantan Bos Geng di Drama Comedy-Thriller 'The Apartment Job'
-
Konflik Agraria Muba Memanas, 3 Petani Jadi Tersangka Usai Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya
-
Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara
-
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
-
Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo