/
Kamis, 02 Februari 2023 | 10:50 WIB
Ilustrasi Penipuan Lewat aplikasi undangan pernikahan (Twitter)

Selebtek.suara.com - Akhirnya tim Cyber Mabes Polri berhasil menangkap pria berinisial IA yang menyebar Surat Elektronik (Surel) dalam bentuk undangan pernikahan dengan tujuan menguras isi saldo tabungan korban.

Diketahui kalau penipuan ini dilakukan dengan cara menyebarkan di media sosial di wilayah Sulawesi Selatan.

"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," kata Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Rabu (1/2/2023).

Ternyata pelakunya adalah seorang mahasiswa berusia 20 tahun asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Ia membuat aplikasi tersebut kemudian diperjualbelikan.

Ilustrasi Penipuan (Pexels/Sora Shimazaki). (sumber:)

Pembelinya kemudian memanfaatkannya untuk melakukan kejahatan yakni menipu korban agar membuka undangan tersebut. Setelah dibuka, aplikasi yang dikirim akan otomatis terunduh.

Bila korban membuka aplikasi perbankan di ponselnya, maka langsung terbaca di sistem aplikasi pelaku. Pelaku dapat mengakses ke sistem perbankan dan menguras saldonya.

"Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya," ujar dia.

Aksi ini kata Kompol Sutomo terjadi di beberapa daerah termasuk Sulsel. Sejumlah korban yang melaporkan penipuan ini mengaku rugi puluhan juta. (*)

Baca Juga: Farhat Abbas Sindir Bunda Corla Pakai Lirik Lagu, Netizen: Sepi Job Ya

Load More