Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani masih terus menyoroti vonis ringan yang diterima oleh Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Meskipun keluarga Brigadir J telah memaafkan Richard, tapi menurut Nikita vonis 1,5 tahun penjara terlalu ringan. Apalagi Bharada E terbukti telah menembak Yosua.
Melalui akun Instagramnya, Nikita Mirzani mengunggah video pendek tentang kasus Trey Alexander Relford yang membunuh Salahuddin. Meskipun Trey telah dimaafkan oleh keluarga korban, namun ia tetap menjalani hukuman 31 tahun penjara.
"Bagaimana juga Bharada E kan dia tetap melakukan pembunuhan. Memaafkan bukan berarti meringankan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umumnya," tulis Nikita sebagai keterangan video tersebut, dikutip Selebtek.suara.com, Sabtu (18/2/2023).
Ibu tiga anak ini pun menyinggung jaksa penuntut umum (JPU) yang tidak melakukan banding atas vonis hakim tersebut.
Nikita berpendapat, seharusnya Bharada E dihukum setidaknya 5 tahun penjara atas perbuatannya. Ia menyebut Richard berkata jujur lantaran takut dihukum mati.
Menurutnya, vonis untuk Bharada E tidak adil bagi terdakwa lain yang tidak ikut menembak namun dihukum lebih berat.
"Sampai jaksa pun tidak banding atas putusan 1 tahun 6 bulan. Harusnya 5 tahun lah. Walaupun dia yang membuka tabir. Dia jujur karena takut dihukum mati," ungkap Nikita.
"Gak adil buat yang disuruh nembak gak mau tetep di hukum berat," imbuhnya.
Nikita menilai vonis hakim dalam kasus pembunuhan itu menunjukkan keadilan belum sepenuhnya ada di Indonesia. Bahkan ia menyebut hakim dan jaksa terbuai dengan sanjungan netizen hingga mempengaruhi vonis yang dijatuhkan.
"Gimana menurut Netizen. Kalau yang udah pinter gak usah komen yang jujur aja yang komen," tanya Nikita.
"Jadi menurut saya orang yang bodoh ini. Keadilan belum sepenuhnya ada di negara Indonesia raya ini. Semua terbuai akan sanjungan netizen. Bahkan sampai ke hakim dan jaksa ikut terbuai," ujarnya.
"Maafin kalau salah yah namanya juga orang bodoh plus miskin lagi berpendapat. Kalian aja gak apa-apa berpendapat masa saya ga boleh," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Curhat Lelah Ikut Sidang Sambo, Ini Sepak Terjang Hakim Morgan Simanjuntak
-
Siap Biayai Pernikahan Richard Eliezer, Ini Sumber dan Harta Kekayaan Hotman Paris
-
Bharada E Banjir Hadiah dari Penggemar, Warganet Miris: Ke Mana Hati Nurani Kalian?
-
Kini Serang Bharada E yang Diyakini Bakal Minta Naik Pangkat, Nikita Mirzani Dicibir Artis Kurang Laku
-
Keluarga Minta Pangkat Brigadir J Naik 2 Tingkat, Nikita Mirzani Sewot: Gak Sekalian Irjen Saja
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
BLU Batu Bara Jangan Bikin Ganggu Operasional Pembangkit
-
Samsung Galaxy S26 FE Diperkenalkan, Dilengkapi Fitur Flagship
-
Aksi di Simpang Gramedia Jogja Diwarnai Saling Dorong, Peserta Aksi hingga Polisi Terluka
-
Dolar AS Beri Tekanan ke Rupiah, Menuju Level Rp17.773
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Jatuh ke Level Rp2.624.000/Gram
-
Beli iPhone 17 Pro Gratis Perlindungan di Blibli.com
-
IHSG Mulai Bergerak ke Level 6.600, Pantau BBCA dan BMRI
-
8 Sifat dan Karakter Shio Tikus Pria dan Wanita, Kamu Related?
-
5 Cara Membersihkan Wajah Kusam dan Berminyak Secara Alami
-
4 HP Samsung Kamera Ultrawide Harga Rp3 Jutaan, Bagus Buat Foto dan Ngonten