Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani masih terus menyoroti vonis ringan yang diterima oleh Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Meskipun keluarga Brigadir J telah memaafkan Richard, tapi menurut Nikita vonis 1,5 tahun penjara terlalu ringan. Apalagi Bharada E terbukti telah menembak Yosua.
Melalui akun Instagramnya, Nikita Mirzani mengunggah video pendek tentang kasus Trey Alexander Relford yang membunuh Salahuddin. Meskipun Trey telah dimaafkan oleh keluarga korban, namun ia tetap menjalani hukuman 31 tahun penjara.
"Bagaimana juga Bharada E kan dia tetap melakukan pembunuhan. Memaafkan bukan berarti meringankan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umumnya," tulis Nikita sebagai keterangan video tersebut, dikutip Selebtek.suara.com, Sabtu (18/2/2023).
Ibu tiga anak ini pun menyinggung jaksa penuntut umum (JPU) yang tidak melakukan banding atas vonis hakim tersebut.
Nikita berpendapat, seharusnya Bharada E dihukum setidaknya 5 tahun penjara atas perbuatannya. Ia menyebut Richard berkata jujur lantaran takut dihukum mati.
Menurutnya, vonis untuk Bharada E tidak adil bagi terdakwa lain yang tidak ikut menembak namun dihukum lebih berat.
"Sampai jaksa pun tidak banding atas putusan 1 tahun 6 bulan. Harusnya 5 tahun lah. Walaupun dia yang membuka tabir. Dia jujur karena takut dihukum mati," ungkap Nikita.
"Gak adil buat yang disuruh nembak gak mau tetep di hukum berat," imbuhnya.
Nikita menilai vonis hakim dalam kasus pembunuhan itu menunjukkan keadilan belum sepenuhnya ada di Indonesia. Bahkan ia menyebut hakim dan jaksa terbuai dengan sanjungan netizen hingga mempengaruhi vonis yang dijatuhkan.
"Gimana menurut Netizen. Kalau yang udah pinter gak usah komen yang jujur aja yang komen," tanya Nikita.
"Jadi menurut saya orang yang bodoh ini. Keadilan belum sepenuhnya ada di negara Indonesia raya ini. Semua terbuai akan sanjungan netizen. Bahkan sampai ke hakim dan jaksa ikut terbuai," ujarnya.
"Maafin kalau salah yah namanya juga orang bodoh plus miskin lagi berpendapat. Kalian aja gak apa-apa berpendapat masa saya ga boleh," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Curhat Lelah Ikut Sidang Sambo, Ini Sepak Terjang Hakim Morgan Simanjuntak
-
Siap Biayai Pernikahan Richard Eliezer, Ini Sumber dan Harta Kekayaan Hotman Paris
-
Bharada E Banjir Hadiah dari Penggemar, Warganet Miris: Ke Mana Hati Nurani Kalian?
-
Kini Serang Bharada E yang Diyakini Bakal Minta Naik Pangkat, Nikita Mirzani Dicibir Artis Kurang Laku
-
Keluarga Minta Pangkat Brigadir J Naik 2 Tingkat, Nikita Mirzani Sewot: Gak Sekalian Irjen Saja
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar