/
Sabtu, 18 Februari 2023 | 20:58 WIB
Tak Terima Bharada E Divonis Ringan, Nikita Mirzani Sentil Hakim dan Jaksa: Terbuai Sanjungan Netizen (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani masih terus menyoroti vonis ringan yang diterima oleh Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Meskipun keluarga Brigadir J telah memaafkan Richard, tapi menurut Nikita vonis 1,5 tahun penjara terlalu ringan. Apalagi Bharada E terbukti telah menembak Yosua.

Melalui akun Instagramnya, Nikita Mirzani mengunggah video pendek tentang kasus Trey Alexander Relford yang membunuh Salahuddin. Meskipun Trey telah dimaafkan oleh keluarga korban, namun ia tetap menjalani hukuman 31 tahun penjara.

"Bagaimana juga Bharada E kan dia tetap melakukan pembunuhan. Memaafkan bukan berarti meringankan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umumnya," tulis Nikita sebagai keterangan video tersebut, dikutip Selebtek.suara.com, Sabtu (18/2/2023).

Ibu tiga anak ini pun menyinggung jaksa penuntut umum (JPU) yang tidak melakukan banding atas vonis hakim tersebut.

Nikita berpendapat, seharusnya Bharada E dihukum setidaknya 5 tahun penjara atas perbuatannya. Ia menyebut Richard berkata jujur lantaran takut dihukum mati.

Unggahan Nikita Mirzani (sumber: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Menurutnya, vonis untuk Bharada E tidak adil bagi terdakwa lain yang tidak ikut menembak namun dihukum lebih berat.

"Sampai jaksa pun tidak banding atas putusan 1 tahun 6 bulan. Harusnya 5 tahun lah. Walaupun dia yang membuka tabir. Dia jujur karena takut dihukum mati," ungkap Nikita.

"Gak adil buat yang disuruh nembak gak mau tetep di hukum berat," imbuhnya.

Baca Juga: Kronologi Hilangnya Dosen UII Ahmad Munasir Rafie Pratama: Kontak Terakhir di Oslo, Sempat Terdeteksi di Turki

Nikita menilai vonis hakim dalam kasus pembunuhan itu menunjukkan keadilan belum sepenuhnya ada di Indonesia. Bahkan ia menyebut hakim dan jaksa terbuai dengan sanjungan netizen hingga mempengaruhi vonis yang dijatuhkan.

"Gimana menurut Netizen. Kalau yang udah pinter gak usah komen yang jujur aja yang komen," tanya Nikita.

"Jadi menurut saya orang yang bodoh ini. Keadilan belum sepenuhnya ada di negara Indonesia raya ini. Semua terbuai akan sanjungan netizen. Bahkan sampai ke hakim dan jaksa ikut terbuai," ujarnya.

"Maafin kalau salah yah namanya juga orang bodoh plus miskin lagi berpendapat. Kalian aja gak apa-apa berpendapat masa saya ga boleh," pungkasnya.(*)

Load More