Selebtek.suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), seorang anak pejabat pajak terhadap David (17) hingga koma masih terus menjadi sorotan.
Pengacara kondang Hotman Paris mengaku ikut geram usai melihat video diduga aksi sadis Mario Dandy saat menyiksa korban.
Hotman ingin kasus ini diviralkan habis-habisan dan membuat pelaku mendapatkan hukuman maksimal.
Hal itu disampaikan Hotman Paris dalam sebuah video yang diunggah di Instagram miliknya, Kamis (23/2/2023) malam.
"Saya sambil bobo pulang dari tv show, menonton video viral penganiayaan yang katanya dilakukan oleh seorang anak oknum pejabat pajak. Bener-bener sadis kelewatan," kata Hotman Paris, dikutip Selebtek.suara.com, Jumat (24/2/2023).
Pengacara 62 tahun itu meminta informasi dari warganet tentang keberadaan Mario Dandy yang saat ini sudah ditahan.
"Boleh tahu dia ditahan di polres atau di polda mana, tolong kasih tahu. Kita mau viralkan habis-habisan. Tolong dikasih tahu itu kejadiannya, salam Hotman Paris," sambungnya.
Unggahan tersebut ramai ditanggapi warganet. Mereka meminta agar Hotman Paris mau mendampingi korban agar pelaku mendapat hukuman yang maksimal.
"Ayo bang!!!! Dampingi korban untuk menuntut pelaku dengan seberat-beratnya," @indlon***.
Baca Juga: Industri Pariwisata Khususnya Danau Toba Akan Terangkat di Mata Dunia Berkat F1 Powerboat
"Tolong bang jangan pidana kurungan cuman 5 tahun, harus diatas 5 tahun," @vivia***.
"Sadis banget kelakuanya semoga dapet balasan yang setimpal," @febry***.
Tak hanya itu warganet juga meminta Hotman Paris mengusut harta kekayaan ayah Mario Dandy, yang merupakan pejabat pajak.
"Sangat sadis, tapi kenanya 5 tahun saja, harus keluarganya juga diusut hartanya, sedih liat kasus ini," @panda***.
"Usut tuntas bang Hotman, sampai asal usul hartanya juga darimana dia dapat,"@marth***.
Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan terhadap David dan ditahan sejak Selasa (21/2/2023).
Pelaku dikenakan pasal 76C juncto pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa lima orang saksi. Salah satunya Agnes, yang merupakan mantan pacar korban yang saat ini menjadi teman dekat pelaku.
Ia juga disebut-sebut sebagai pemicu permasalahan antara Mario Dandy dan David sekaligus orang yang merekam momen penganiayaan pelaku.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Pacar Mario Dandy Diduga Selfie Dekat Tubuh David yang Sudah Tak Berdaya
-
Ditetapkan Tersangka, Polisi Beberkan Peran Teman Mario Dandy: Rekam Video hingga Contohkan Sikap Tobat ke David
-
Sadis! Beredar Video Diduga Penganiayaan David oleh Mario Dandy, Pelaku Terus Siksa Korban Hingga Koma
-
Video Kekerasan Mario Dandy Satriyo Viral, Belagak Bak Cristiano Ronaldo Ketika Aniaya David
-
KPK Lacak Sumber Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Ayah dari Mario Dandy Pelaku Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Tawa dan Harapan di Balik Tembok Tinggi: Potret Kemeriahan HUT ke-81 RI di Lapas Salemba
-
Replika Gajah Raksasa Semarakkan Karnaval HUT ke-81 RI di Kota Banjar
-
Buku Gramedia Diskon 25 Persen Pakai BRI, Ini Syaratnya
-
IHSG Bisa Kembali Terbang Besok, Saham-saham Ini Bisa Dilirik
-
Unjuk Rasa hingga Saling Dorong,Mahasiswa Papua Sebut Kolonialisme Masih Tumbuh
-
Sultan Syarif Kasim II 'sang Donatur' Sumbang Rp1 Triliun untuk Kemerdekaan Indonesia
-
Harga Minyak Stabil, Pemerintah Janji Neraca Perdagangan Tak Tekor pada Juli
-
Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?
-
Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
BBM Mulai Normal, 47 SPBU di Flores Kembali Beroperasi Setelah Gempa