Selebtek.suara.com - Pengacara tersangka Shane Lukas Rotus Pangondian Lumbantoruan (19), Happy SP Sihombing mengatakan pacar Mario Dandy, Agnes (15) ikut merekam momen penganiayaan terhadap David (17).
Happy menyebut, Agnes merekam menggunakan handphone-nya sendiri. Hal itu diketahui dari keterangan kliennya sendiri.
"Setelah dikonfirmasi, jadi si AG yang juga teman wanita tersangka MDS ini juga ikut merekam menggunakan handphone-nya sendiri," kata Happy, saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasadikutip dari Suara.com, Rabu (1/3/2023).
Happy juga mengatakan kliennya tidak tahu rencana penganiayaan terhadap David. Menurut orang tua Shane Lukas, tersangka hanya diajak pergi ke Lebak Bulus.
Awalnya Shane sempat menolak ajakan Mario Dandy, namun akhirnya ia pergi karena dijemput oleh tersangka dengan menggunakan mobil Rubicon.
"Dia dijemput oleh Dandy. Ditelepon berkali-kali Shane tidak mau, lalu dia dijemput," jelas Happy.
"Si Dandy bilang kita ke Lebak Bulus, tahu-tahunya di tengah jalan ke tempat yang lain," sambungnya.
Menurut kuasa hukum, kliennya hanya menuruti perintah Mario Dandy untuk merekam video penganiayaan David karena mereka telah berteman lama.
"Dia sudah lebih satu tahun kenal dengan Dandy. Dia orang baik dan penurut," ujar Happy.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Mengancam, Begini Tips Menghadapinya Biar Nggak Gampang Sakit
"Dia ada relasi kuasa dan ketergantungan," imbuhnya.
Dalam kasus penganiayaan terhadap David, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka. Keduanya yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.
Keduanya dijerat dengan Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Kemungkinan Agnes Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Mario: Silakan Saja Kalau Memang Ada Keterlibatan
-
Pengacara Shane Lukas Sebut Pacar Mario Dandy juga Rekam Video Penganiayaan Terhadap David
-
Mario Dandy Layak Dijerat Pasal Berlapis karena Tak Manusiawi, Mahfud MD: Polisi Jangan Main-main!
-
Fakta Baru Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Polisi Temukan Botol Miras di Mobil Rubicon Tersangka
-
Selain Dituduh Hamil Duluan, Sulung Rafael Alun Trisambodo Juga Diisukan Penyuka Sesama Jenis
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Indonesia Percepat Langkah Kurangi Emisi Karbon lewat Teknologi CCS
-
Kenang Korban, Massa Gelar Aksi 'Agustus Gelap' di UGM: Menolak Lupa Kekerasan Aparat
-
Diskon Tiket Pestapora 2026 dari BRI, Segera Klaim Sebelum Habis!
-
Cerita Pedagang yang Tiba-tiba Naik ke Desil 10, Kaget dan Tak Terima Bantuan Lagi
-
Dari Limbah Plastik dan Tekstil, Ini Eco Jersey Pertamina Eco RunFest 2026
-
Sinopsis Unabomber, Kisah Nyata Mahasiswa Harvard Jadi Teroris Buronan FBI
-
Perkuat Keandalan Operasi dan Produksi Migas, PHR Resmikan Fasilitas EPF Libo GS
-
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Pengacara: Hakim Akui Ada Penyimpangan Prosedural
-
141 Anak dan Perempuan Dipulangkan Usai Demo 27 Agustus, Polisi: Ada yang Bawa Bensin
-
Flores Diguncang Gempa, Pertamina Segera Pulihkan Distribusi Energi