Selebtek.suara.com - Pengacara tersangka Shane Lukas Rotus Pangondian Lumbantoruan (19), Happy SP Sihombing mengatakan pacar Mario Dandy, Agnes (15) ikut merekam momen penganiayaan terhadap David (17).
Happy menyebut, Agnes merekam menggunakan handphone-nya sendiri. Hal itu diketahui dari keterangan kliennya sendiri.
"Setelah dikonfirmasi, jadi si AG yang juga teman wanita tersangka MDS ini juga ikut merekam menggunakan handphone-nya sendiri," kata Happy, saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasadikutip dari Suara.com, Rabu (1/3/2023).
Happy juga mengatakan kliennya tidak tahu rencana penganiayaan terhadap David. Menurut orang tua Shane Lukas, tersangka hanya diajak pergi ke Lebak Bulus.
Awalnya Shane sempat menolak ajakan Mario Dandy, namun akhirnya ia pergi karena dijemput oleh tersangka dengan menggunakan mobil Rubicon.
"Dia dijemput oleh Dandy. Ditelepon berkali-kali Shane tidak mau, lalu dia dijemput," jelas Happy.
"Si Dandy bilang kita ke Lebak Bulus, tahu-tahunya di tengah jalan ke tempat yang lain," sambungnya.
Menurut kuasa hukum, kliennya hanya menuruti perintah Mario Dandy untuk merekam video penganiayaan David karena mereka telah berteman lama.
"Dia sudah lebih satu tahun kenal dengan Dandy. Dia orang baik dan penurut," ujar Happy.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Mengancam, Begini Tips Menghadapinya Biar Nggak Gampang Sakit
"Dia ada relasi kuasa dan ketergantungan," imbuhnya.
Dalam kasus penganiayaan terhadap David, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka. Keduanya yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.
Keduanya dijerat dengan Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Kemungkinan Agnes Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Mario: Silakan Saja Kalau Memang Ada Keterlibatan
-
Pengacara Shane Lukas Sebut Pacar Mario Dandy juga Rekam Video Penganiayaan Terhadap David
-
Mario Dandy Layak Dijerat Pasal Berlapis karena Tak Manusiawi, Mahfud MD: Polisi Jangan Main-main!
-
Fakta Baru Kasus Penganiayaan Mario Dandy, Polisi Temukan Botol Miras di Mobil Rubicon Tersangka
-
Selain Dituduh Hamil Duluan, Sulung Rafael Alun Trisambodo Juga Diisukan Penyuka Sesama Jenis
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Sinopsis Let Him Go di Netflix: Aksi Kakek-Nenek Melawan Klan Kejam, Bikin Penonton Was-Was
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Kumpul Lebaran Berujung Borgol, Mantan Karyawan Depot Air Minum Diciduk Polisi di Rumah Nenek
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kronologi Hacker Selapan Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih, Bermula dari Password
-
7 Aplikasi AI untuk Bantu Anak Kerjakan PR Sekolah, Belajar Jadi Lebih Mudah dan Cepat
-
Peran Krusial Ajax Selamatkan Maarten Paes dari Jerat Sanksi KNVB
-
6 Shio Paling Hoki pada 3 April 2026, Siapa Saja yang Beruntung Besok?
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
Respati Ardi Pastikan Tak Ada Gelombang Pemberhentian PPPK Karena Anggaran Pemkot Solo