Selebtek.suara.com - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas menilai Agnes Gracia Haryanto alias AGH bisa saja diproses hukum terkait kasus penganiayaan terhadap David.
Hal ini disampaikan Dolfie menanggapi adanya desakan kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menetapkan AGH sebagai tersangka. Sebab AGH diduga turut memvideokan aksi Mario menganiaya David.
"Silakan saja kalau memang ada keterlibatan siapapun itu harus diproses hukum. Jadi nggak hanya (Mario) klien saya. Kalau memang ada pihak lain di situ yang memang turut serta di situ, ada di situ dan tidak juga melakukan apa-apa berarti ada juga semacam pembiaran," kata Dolfie kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Namun demikian, kata Dolfie, keputusan untuk menetapkan status tersangka sepenuhnya menjadi wewenang penyidik. Dan dia berharap penyidik dapat mengusut tuntas kasus ini hingga terang benderang.
"Yang penting kan di sini proses hukum harus tuntas harus benar-benar terang benderang. Siapapun yang terlibat harus layak ditetapkan statusnya. Tapi itu kewenangan polisi, saya nggak punya kewenangan," katanya lagi.
Sementara itu Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah memeriksa AGH pacar Mario sebanyak tiga kali terkait kasus penganiayaan David. Semua pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap AGH dengan status saksi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut pemeriksaan terakhir dilakukan pada Sabtu (25/2/2023) malam.
"Iya (sudah diperiksa) ketiga kali," kata Nurma kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Masih menurut Nurma penyidik tidak menutup kemungkinan akan kembali memeriksa AGH, selagi keterangan yang bersangkutan dinilai masih diperlukan.***
Baca Juga: Kondisi Terbaru David di Rumah Sakit: Ada Pembuatan Lubang di Leher untuk Jalan Pernapasan
Sumber: amp.suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?
-
Tips Lari bagi Pemula yang Ingin Kuat Maraton Tanpa Beban
-
Berkat Martinelli, Brasil Singkirkan Jepang dan Lolos ke Babak 16 Besar
-
Daftar Pemain dengan Assist Terbanyak Piala Dunia 2026, Ada Olise dan Isak
-
Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Gempar Kabar Napi Pekanbaru Disiksa di Lapas dan Diperas Puluhan Juta
-
ICW Soroti Business Judgment Rule Danantara: Jadi Solusi atau Masalah Baru?
-
5 Cara Menyambungkan HP ke TV Tanpa Kabel, Nonton Makin Seru
-
Krisis Biokultural Mengancam Indonesia: Saat Bahasa dan Ritual Penjaga Alam Mulai Punah