Selebtek.suara.com - Kebohongan tersangka penganiayaan David, Mario Dandy Satriyo dibongkar oleh polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan para pelaku penganiayaan yakni Mario Dandy Satriyo (MDS), Shane Lukas (SL) dan Agnes (AG) sempat memberikan keterangan yang berbeda dari fakta sebenarnya.
"Pada awal para tersangka ini atau orang yang ada di TKP ini tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," kata Hengki Haryadi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
Pada keterangan awal, Mario menyebut terjadi perkelahian. Akan tetapi, pada BAP terbaru, Mario merencanakan penganiayaan.
Kebohongan itu terungkap dari berbagai bukti yang berhasil dikumpulkan, mulai dari chat WhatsApp, video, rekaman CCTV hingga keterangan 10 orang saksi.
"Kami menemukan fakta hukum dan bisa menentukan peranan dari masing-masing tersangka," ujar Hengki.
Karena itu, Polda Metro Jaya menambah konstruksi pasal dan meningkatkan status terhadap AG yang tadinya anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Kombes Hengki Haryadi menjelaskan polisi menemukan bukti bahwa penganiayaan terhadap David sudah direncanakan tersangka sejak awal mulai dari menelepon temannya, SL.
"Kami melihat di sini bahwa dari bukti digital ada perencanaan sejak awal. Pada saat mulai menelepon SL, bertemu SL, kemudian pada saat di dalam mobil bertiga ada niat disana," beber Hengki.
Baca Juga: 4 Manfaat Berbelanja di Thrift Shop, Surganya Barang Bekas Berkualitas
Setelah itu, para tersangka dan AG menemui David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di sana mereka melakukan penganiayaan terhadap korban.
Hengki menyebut Mario Dandy melakukan tendangan ke arah kepala dan menginjak tengkuk korban dengan sadis.
"Kemudian pada saat terjadinya penganiayaan yang sangat memprihatinkan, sangat sadis. Itu ada 3 kali tendangan ke arah kepala, ada 2 kali menginjak tengkuk, dan 1 kali pukulan ke arah kepala. Ke arah yang sangat vital," terang Hengki.
"Diantaranya ada kata 'Free kick' baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan bebas. Juga ada kata-kata 'gua gak takut anak orang mati'. Bagi penyidik dikonsultasikan dengan ahli ini bisa diartikan Mens Rea atau niat jahat dan juga wujud perbuatan," lanjutnya.
Aksi penganiayaan Mario Dandy terus berlanjut meski korban sudah terkapar tak sadarkan diri.(*)
Tag
Berita Terkait
-
AG Pacar Mario Dandy Diduga Selingkuh dari David, Diputusin Gegara Ketahuan Tidur Bareng Kianu
-
Sebelum Jadi Tersangka, Shane Lukas Sempat Perkenalkan Diri ke Paman Sebagai Teman David
-
Dibongkar KPK! Pekerjaan Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Mario Dandy Ternyata Cuma Cleaning Service
-
Mario Dandy Bisa Dihukum Berat Jika Sengaja Pakai Pelat Palsu untuk Tutupi Penganiayaan David
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan