Selebtek.suara.com - Perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa yang terbongkar baru-baru ini memiliki sejumlah keanehan.
Menurut pakar Hukum Herdiyan Saksono, SH, MH, Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa seharusnya melakukan serangkaian proses sebelum mengajukan perceraian.
"Ada keanehan yang cukup nyata," ungkap Herdiyan Saksono, dilansir Selebtek.suara.com dari tayangan Youtube Cumicumi, Jumat (24/3/2023).
"Karena kenapa, di situ tertulisnya membuat akta cerai. Padahal akta cerai itu bukan sifatnya permohonan atau penetapan yang sifatnya volunteer tapi melalui proses," lanjutnya.
Herdiyan menjelaskan, untuk mendapatkan akta cerai, pihak perempuan atau laki-laki harus mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.
"Kalau perempuan itu cerai gugat. Kalau laki-laki untuk mendapatkan akta cerai, dia harus permohonan cerai talak," ujar Herdiyan.
Herdiyan menilai keputusan membuat akta cerai adalah upaya untuk mendapatkan kejelasan terkait status anak.
"Kemungkinan besar dia akan mencoba meminta kejelasan status anaknya sehingga ia mengambil langkah membuat akta cerai," jelas Herdiyan.
Namun langkah tersebut disebut Herdiyan keliru lantaran seharusnya Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa mendaftarkan pernikahan mereka terlebih dahulu.
Baca Juga: 4 Idol JYP Entertainment yang Lahir di Tahun 2001, Ada Ryujin dan I.N Stray Kids
"Tapi ini sebetulnya keliru, dia harus mendaftarkan dulu pernikahannya dengan isbat nikah kalo dia pernah nikah siri," kata Herdiyan.
Setelah mendapatkan catatan pernikahan, gugatan cerai baru dapat dilakukan hingga mendapatkan akta cerai.
"Yang kedua, Setelah dia mendapatkan pencatatan nikahnya, boleh dia melakukan gugatan cerai," tutr Herdiyan,
"Nah ini yang harus diperhatikan untuk mendapatkan akta cerai yang sah sesuai undang-undang peradilan agama," tambahnya.
Di sisi lain, Ujang Karya selaku ketua RT di kediaman Nissa Asyifa mengaku tidak tahu tentang pernikahan tersebut.
"Selama saya jadi RT, anaknya Pak Ganjar (Nissa Asyifa) itu enggak ada pernikahan. Mungkin di pamannya atau gak tau di mana," ungkap Ujang Karya.
"Gak ada laporan lah. Gak ada numpang nikah," tandasnya.(*)
Berita Terkait
-
Pengadilan Agama Bandung Benarkan Perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Assyifa
-
Beredar Pesan Diduga dari Nissa Asyifa untuk Tiara Andini: Kamu Cantik, Bisa Dapat Cowok Lebih Baik
-
Nissa Asyifa Pernah Main ke Rumah Mantan Kekasih, Keberadaan Orangtua Alshad Ahmad Disorot
-
Kakak Alshad Ahmad Diduga Sindir Nissa Asyifa 'Ular'
-
CEK FAKTA: Ditipu Alshad Ahmad, Tiara Andini Histeris Bongkar Aibnya
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Noussair Mazraoui Sesumbar usai Depak Belanda: Maroko Kini Sejajar dengan Tim Elit Dunia
-
Yang Masih Lajang: Ujian Wanita Karier yang Berhadapan Tuntutan Pernikahan
-
7 Sifat Orang yang Lahir di Bulan Juli, Penuh Empati dan Mudah Disukai
-
Review 3 AC Portable 1/2 PK Terbaik untuk Kosan, Hemat Listrik Dinginnya Nampol
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
Hajime Moriyasu Menilai Jarak Kualitas Jepang dan Brasil Kini Semakin Menipis
-
Eksperimen Gagal Ronald Koeman! Belanda Dihajar Maroko saat Pakai 5 Bek Lagi Setelah 2 Tahun
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna Migran, BRI Peduli Latih 60 Eks PMI di Kabupaten Cirebon
-
IHSG Terus-terusan Anjlok ke Level 5.671 Hingga Sesi I, BBCA Masih Merah
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!