Selebtek.suara.com - AG, pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David akan menjalani proses sidang Diversi pada hari ini, Rabu 29 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam UU Peradilan Anak, Pasal 1 angka 7 UU No 11 Tahun 2012, peradilan diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Proses diluar pengadilan ini dilakukan dengan mekanisme lain yang dapat mengakomodasi penyelesaian perkara yang salah satunya adalah dengan menggunakan pendekatan keadilan restoratif.
Keadilan restoratif ini dapat berupa dialog yang dikalangan masyarakat Indonesia lebih dikenal dengan sebutan "musyawarah untuk mufakat”.
Dalam hal ini, AG sebagai anak berkonflik dengan hukum akan melakukan proses Diversi dengan harapan bisa mendapat keringanan hukum.
Namun dalam hal ini, kuasa hukum David, Mellisa Anggraini mengatakan Jonathan Latumahina sebagai ayah David akan menolak adanya Diversi untuk AG sebagai anak berkonflik dengan hukum dengan beberapa pertimbangan.
Yang membuat pihak David menolak karena proses Diversi ini hanya dikhususkan untuk anak yang berkonflik dengan hukum berumur 12 tahun ke bawah, sedangkan saat ini AG sudah berusia 15 tahun. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Presiden Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Salurkan Bantuan Daging Meugang Sambut Idulfitri
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Siap-siap! One Way Nasional Cikampek-Kalikangkung Dimulai Rabu Siang Ini
-
Mau Mudik Tapi Takut Boros? Simak Tutorial Mudik Seru Tanpa Bikin Dompet Boncos
-
KPK Bongkar Jaringan Pemerasan THR Bupati Cilacap: Diduga Berakar dari Proyek Swasta
-
Imsak dan Buka Puasa Palembang 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Jam Magrib Hari Ini
-
Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu
-
Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS