Selebtek.suara com - Rafael Alun Trisambodo, mantan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada para wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
"Kami ingin sampaikan, bahwa benar begitu (Rafael tersangka) sebagai tindak lanjut komitmen KPK tentunya di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi," kata Ali Fikri.
Ali Fikri menjelaskan, ayah Mario Dandy Satrio itu telah berstatus tersangka seiring dengan ditingkatkannya proses penyelidikan Rafael ke tahap penyidikan.
"Jadi, ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," lanjut Ali Fikri.
"Teman-teman sudah tahu konstruksi singkat perkara ini sehingga proses penyidikan ini sudah kami pastikan sudah ada tersangkanya," sambungnya.
Ali Fikri juga mengatakan, KPK akan secara resmi mengumumkan status tersangka Rafael apabila proses penyidikan rampung.
"Karena pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup, kami pastikan kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini," pungkas Ali Fikri. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Studi Ungkap Kemacetan Bikin Kota Semakin Panas, Apa Sebabnya?
-
Emiten Haji Isam Bereaksi Soal DSI, Beri Dampak Bisnis?
-
Jangan Lewatkan! Kompetisi Jurnalistik dan Video Konten Bank Sumsel Babel 2026 Segera Ditutup
-
Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos
-
Tayang 26 Juni, Drakor Agent Kim Reactivated Rilis Jajaran Pemain Utama
-
Lantik 238 Pejabat Eselon, SF Hariyanto: Saya Tak Mau Lagi Ada yang Santai-santai
-
Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2026, Eks Real Madrid: Haram Main Bola Panjang
-
Kronologi Bojan Hodak Sudah Tidak Lagi Menjadi Pelatih Persib Bandung
-
BGN Luncurkan Aplikasi Reviu Menu MBG, Awasi Kesegaran Hingga Variasi Menu Makanan
-
SMBR Tebar Berkah Idul Adha, 17 Sapi Kurban Disalurkan untuk Warga Ring 1