Selebtek.suara.com - Razman Arif Nasution resmi jadi tersangka di kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea di Bareskrim Polri. Ia ditetapkan menjadi tersangka sejak 31 Maret 2023.
Dilansir Suara.com, Rabu (4/5/2023) Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan kabar tersebut.
Disebut jika penetapan Razman Arif menjadi tersangka tertuang di Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/Dittipidsiber.
"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Ahmad Ramadhan kepada awak media, Rabu (5/4/2023).
Seperti yang diketahui, Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya Razman Arif Nasution di Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
Hotman Paris tak terima dengan pernyataan Iqlima Kim dan Razman Arif NAsution soal pelecehan seksual. Saat itu Razman Arif Nasution masih menjadi kuasa hukum Iqlima Kim.
Iqlima Kim sendiri adalah mantan asisten pribadi (spri) Hotman Paris yang mengaku dilecehkan dan dipaksa memakai pakaian seksi pada Februari 2022 oleh sang pengacara.
Bukan hanya itu, ia juga mengatakan kalau Hotman Paris melakukan kekerasan fisik jika permintaannya yang berbau seksual tak dituruti.
Penyidik kemudian memanggil Hotman Paris, razman Arif da Iqlima Kim untuk duduk bersama demi menyelesaikan masalah lewat mediasi.
Sayangnya, alih-alih ada kesepakatan damai, Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution justru adu mulut ketika di depan penyidik.
Dalam laporan Hotman Paris Hutapea, perbuatan Razman Arif Nasution dikenakan Pasal 45 ayat (3) jo 27 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 serta 311 KUHP. (*)
Berita Terkait
-
Razman Nasution Resmi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
-
Razman Arif Nasution Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris Tegaskan Ogah Damai
-
Ferry Irawan Tiba-tiba Serang Venna Melinda, Sebut Dirinya Dipaksakan: Saya Harus Dipenjara Demi Ambisi Kursi Dewan!
-
Pasang Badan, Hotman Paris Bantu Raffi Ahmad Klarifikasi Dugaan Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris