Selebtek.suara.com - Razman Arif Nasution resmi jadi tersangka di kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea di Bareskrim Polri. Ia ditetapkan menjadi tersangka sejak 31 Maret 2023.
Dilansir Suara.com, Rabu (4/5/2023) Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan kabar tersebut.
Disebut jika penetapan Razman Arif menjadi tersangka tertuang di Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/Dittipidsiber.
"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Ahmad Ramadhan kepada awak media, Rabu (5/4/2023).
Seperti yang diketahui, Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya Razman Arif Nasution di Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
Hotman Paris tak terima dengan pernyataan Iqlima Kim dan Razman Arif NAsution soal pelecehan seksual. Saat itu Razman Arif Nasution masih menjadi kuasa hukum Iqlima Kim.
Iqlima Kim sendiri adalah mantan asisten pribadi (spri) Hotman Paris yang mengaku dilecehkan dan dipaksa memakai pakaian seksi pada Februari 2022 oleh sang pengacara.
Bukan hanya itu, ia juga mengatakan kalau Hotman Paris melakukan kekerasan fisik jika permintaannya yang berbau seksual tak dituruti.
Penyidik kemudian memanggil Hotman Paris, razman Arif da Iqlima Kim untuk duduk bersama demi menyelesaikan masalah lewat mediasi.
Sayangnya, alih-alih ada kesepakatan damai, Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution justru adu mulut ketika di depan penyidik.
Dalam laporan Hotman Paris Hutapea, perbuatan Razman Arif Nasution dikenakan Pasal 45 ayat (3) jo 27 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 serta 311 KUHP. (*)
Berita Terkait
-
Razman Nasution Resmi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
-
Razman Arif Nasution Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris Tegaskan Ogah Damai
-
Ferry Irawan Tiba-tiba Serang Venna Melinda, Sebut Dirinya Dipaksakan: Saya Harus Dipenjara Demi Ambisi Kursi Dewan!
-
Pasang Badan, Hotman Paris Bantu Raffi Ahmad Klarifikasi Dugaan Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1
-
Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum
-
Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor
-
Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare
-
4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!
-
Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur
-
Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul
-
Karhutla Bromo Sulit Dipadamkan, Tiga Helikopter Sudah 17 Kali Water Bombing