Selebtek.suara.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda dengan tersangka Ferry Irawan telah memasuki babak persidangan.
Venna Melinda pun telah memberikan kesaksiannya selaku saksi korban sekaligus pelapor dalam kasus tersebut.
Ibunda Verrell Bramasta itu menjawab pertanyaan hakim terkait peristiwa yang terjadi di hotel Grand Surya Kediri pada 8 Januari 2023 lalu.
Namun kini dikabarkan ada kejanggalan dalam kasus KDRT tersebut hingga saksi ahli KDRT diperiksa.
Informasi tersebut disebarkan melalui video yang diunggah kanal YouTube SELEB TV pada Jumat (14/4/2023).
"Ungkap Adanya Kejanggalan!! Saksi Ahli Diperiksa," demikian judul video tersebut.
Pada thumbnail video terlihat foto Ferry Irawan memakai kemeja putih dan peci putih tengah berada dalam ruang sidang.
Narasi yang hampir sama dengan judul tertulis sebagai keterangan thumbnail yaitu "Ungkap Ada Kebohongan, Saksi Ahli KDRT Beberkan Adanya Penyuapan di Sidang."
Narasi dalam video tersebut menjelaskan terkait sidang kasus KDRT Ferry Irawan yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada Kamis (13/4/2024).
Baca Juga: Yudo Andreawan Viral Diduga Jadi Penguntit, Perempuan Perlu Tahu Cara Lindungi Diri Ini
Dalam sidang tersebut hadir dua orang saksi yang memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Lantas benarkan klaim berita yang menyebut saksi ahli bongkar kejanggalan dalam sidang kasus KDRT Ferry Irawan?
Cek Fakta
Setelah ditelusuri, video yang berdurasi 3 mneit 6 detik itu hanya menyampaikan artikel yang dimuat di salah satu media online yang berjudul "Saksi Ahli Sidang KDRT Ferry Irawan Ungkap Venna Melinda cuma Alami Luka Ringan."
Hingga akhir video tidak ada bukti yang menjelaskan bahwa ditemukan adanya kejanggalan maupun penyuapan dalam sidang kasus KDRT yang melibatkan Ferry Irawan dan Venna Melinda.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keselarasan antara isi berita dan judul video.
Dengan demikian, video tersebut dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan karena berisi berita bohong alias hoaks.(*)
Berita Terkait
-
Ziarah ke Makam Ayahnya Tanpa Teuku Ryan, Ria Ricis Minta Nasihat Pernikahan dari Sang Ibu
-
Cek Fakta: Iis Dahlia Terharu, UAS Bantu Devano Kembali Masuk Islam
-
Hard Gumay Emosi Dilabrak Artis Inisial R Gara-gara Ramalannya Jelek, Rizky Billar?
-
Cek Fakta: Hari Ini Pesulap Merah Polisikan Ida Dayak Sampai Buat Suku Dayak Murka
-
Padahal Baru Wacana Kaesang Jadi Calon Wali Kota Depok, Tapi PKS Sudah Kelimpungan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Helmi Terima Audiensi Suara.com, Soroti Penguatan Organisasi dan Aspirasi Warga
-
Benarkah Gen Z Memang Generasi yang Gampang Bosan?
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Bakar Rumah Mantan Mertua di PALI, Ayu Nyaris Diamuk Warga Usai Menyerahkan Diri
-
Piala Dunia 2026: Tantang Prancis, Spanyol Mulai Tebar Ancaman
-
Dua Gol di Extra Time! Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
-
Tak Perlu AC! Ini 4 Kipas Angin Meja Terbaik yang Adem, Senyap, dan Hemat Listrik
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Terkait Amplop Bupati Kuansing
-
Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara