/
Sabtu, 06 Mei 2023 | 20:05 WIB
Lina Mukherjee (Rena Pangesti/Suara.com)

Selebtek.suara.com - Sebelumnya diberitakan jika Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumatera Selatan atas kasus penistaan agama. Namun, hal tersebut dibantah oleh perempuan berusia 32 tahun tersebut.

"Jadi begini, orang mikir aku dipenjara, tapi enggak, aku enggak ditahan," kata Lina Mukherjee saat ditemui di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Sabtu (6/5/2023).

Seleb TikTok tersebut mengaku jika kedatangannya di Polda Sumatera Selatan pada Rabu (3/5/2023) bukan karena ditahan melainkan menjalani BAP. Ketika malam hari, Lina merasa kelelahan dan kondisinya drop.

"Karena kelelahan, aku ke rumah sakit. Sampai di sana, ternyata aku sakit kronis juga," terang Lina Mukherjee.

Saat itu Lina Mukherjee dilarikan ke UGD di Rumah Sakit Bhayangkara. Di mana lokasinya berada di samping Polda SUmatera Selatan.

"Tidur di rumah sakit polisi itu dua malam. Tapi enggak sampai masuk rutan," ujar Lina Mukherjee.

Ia pun memberikan beberapa bukti. Salah satunya saat itu masih mengenakan pakaian tidur bukan baju oranye seperti kebanyakan orang yang ditangkap.

Ketika disinggung mengenai alasan Lina Mukherjee tidak ditahan, ia mengaku kondisi kesehatannya yang buruk. Ia juga selalu bersikap kooperatif.

"Dokter bilang aku nggak bisa ditahan. Soalnya dari segi mental, lainnya aku belum bisa," kata Lina Mukherjee.

Baca Juga: Polisi Ringkus WN Nigeria Pelaku Penusukan 2 Lansia di Apartemen Gading Nias Jakut

Lina Mukherjee menambahkan, "Jawaban aku sopan, disiplin, jujur, menjadi pertimbangan." (*)

Load More