Selebtek.suara com - Hormati Keputusan MA, Rezky Aditya sebut Wenny Ariani tak pernah beri kejelasan soal tes DNA.
Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Rezky Aditya dan pihak Wenny Ariani pun meminta kesediaan Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA.
Selain menjadi alat untuk Rezky Aditya mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan MA, tes DNA sekaligus bisa menjadi syarat untuk PK apabila menunjukkan putri Wenny Ariani bukan anak kandung si aktor.
"Dalam kesempatan ini saya menyampaikan bahwa saya menghormati keputusan kasasi yang baru saja keluar. Saya kembali menegaskan bahwa selama ini saya tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA. Sebagaimana pernah saya sampaikan per 27 Mei 2022 tahun lalu, saya bicara secara tegas dan terbuka menyampaikan kesediaan saya untuk melakukan tes DNA demi memutus keraguan dan demi kepastian hukum," kata Rezky Aditya dalam kanal YouTube Ana Sofa Yuking, Senin (19/6/2023).
Rezky Aditya yang saat memberikan klarifikasi didampingi oleh sang istri Citra Kirana dan kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking meminta Wenny Ariani untuk menghubungi kuasa hukumnya terlebih dahulu apabila mau tes DNA.
"Sekali lagi saya sampaikan apabila pihak penggugat ingin melakukan tes DNA silakan menghubungi kuasa hukum saya, untuk membicarakan teknis dan pelaksanaannya," kata Rezky lagi.
Ana Sofa Yuking juga menyebut, justru Wenny Ariani yang tak pernah memberikan kejelasan apakah bersedia atau tidak melakukan tes DNA untuk anaknya.
"Saya harus sampaikan sekali lagi klien kami Rezky Aditya selama ini tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA. Bahkan klien kami Rezky Aditya telah secaara terbuka dan tegas dalam pernyataannya pada 27 Mei 2022 lalu, klien kami sudah menawarkan melakukan tes DNA," ucap Ana.
"Namun, sejak saat itu sampai hari ini pihak penggugat sama sekali tidak pernah menghubungi kami maupun klien kami untuk melakukan tes DNA tersebut," lanjutnya.
Baca Juga: Netizen Berharap Syahnaz Kena Cancel Culture, Apa Dampaknya?
Kuasa hukum Rezky Aditya membantah ingin melakukan tes DNA diam-diam, mereka menegaskan bahwa tes DNA tersebut sudah pasti dilakukan atas sepengetahuan Wenny Ariani.
"Perlu ditekankan juga masyarakat mengerti dengan benar. Bahwa Tes DNA hanya dapat dilakukan bersama2 dengan klien kami dan anak penggugat. Oleh karena anak penggugat adalah masih di bawah umur, sudah pasti tes DNA tidak mungkin dilakukan diam-diam dari penggugat sebagai ibunya dan atau tanpa kehadiran penggugat. Seperti selama ini digambarkan oleh penggugat, bahwa kami ingin tes DNA diam-diam. Itu tentu tidak mungkin," jelas Ana.
Ana memastikan apabila terjadi kesepakatan untuk melakukan tes DNA, hal itu akan digelar tertutup dari media. Hal tersebut semata-mata untuk menjaga kenyamanan anak penggugat yang masih dibawah umur.
"Yang kami tekankan pada waktu itu adalah demi menjaga harkat dan martabat anak penggugat yang masih di bawah umur, kami menghindari tes DNA yang terbuka dalam liputan media. Semata-mata kami lakukan itu agar supaya anak penggugat di bawah umur bisa terjaga kenyamanannya. Itu pertimbangan kami," ujar Ana.
"Sekali lagi kami atas nama klien kami Rezky Aditya dengan ini menyampaikan secara terbuka kepada pihak penggugat, kami menunggu apabila ingin melakukan tes DNA silakan menghubungi kami," pungkasnya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek
-
Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset