Selebtek.suara.com - Rumah milik seniman dan budayawan Guruh Soekarnoputra yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah terancam dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2023.
Guruh dinyatakan kalah di oleh pengadilan melawan Susy Angkawijaya, pihak yang membeli rumah tersebut.
Menurut pengacara Susy, Jhon Redo, awalnya kliennya melakukan jual beli pada tahun 2011 dengan pihak penjual, yakni Guruh.
"Niaga saja, orang mau jual rumah entah ditawar sama Pak Guruh mungkin sepakat dengan harga sekian akhirnya dijual," kata Jhon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/7/2023).
Namun kemudian perkara muncul karena Guruh disebutkan masih tinggal dan menempati rumah tersebut. Padahal menurut Jhon Redo, kliennya sudah memiliki sertifikat rumah yang dikeluarkan oleh BPN tersebut atas nama dirinya.
Terkait hal ini, Guruh memiliki pembelaan. Putra Presiden Pertama RI ini merasa hanya melakukan pinjam meminjam uang dengan Susy dan tidak melakukan jual beli.
"Kalau dari pengadilan permohonan pembatalan, dia (Guruh) itu pinjam meminjam uang, tapi akta dokumen, akta notaris jelas jual beli. BPN tidak akan mungkin bikin itu kalau dokumennya tidak lengkap ini, bukan karena sertifikat ganda itu tidak ada, ini normal jual beli biasa," terang Jhon Redo.
Di sisi lain, Susy mengklaim bahwa dirinya tidak pernah melakukan pinjam meminjam uang dengan Guruh karena menurutnya sudah tercatat di notaris.
"Oh nggak, ini jelas di notaris jelas, pejabatnya juga masih hidup," ujar Jhon.
Sampai saat ini, kata Jhon, Guruh masih tinggal dan menempati di rumah tersebut.
"Informasi demikian masih di sana masih menempati di situ," tandasnya.
Berita Terkait
-
Inge Anugrah dan Ari Wibowo Ternyata Punya Perusahaan Bersama, Inge Jadi Direktur Tapi Selama Ini Ari Wibowo...
-
Bikin Merinding, Ada Sosok Vanessa Angel di Sekolah Gala Sky, Netizen: yang Salim Sama Gala dari Belakang...
-
Bikin Pemilik Vespa LX Menyesal! Skutik Retro Ini Fiturnya Super Canggih, Harganya Ramah Kantong Mahasiswa
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Juni 2026: Tahan Puzzle Messi Demi Pemain OVR 118
-
Davina Karamoy Jadi Korban Hanania Grup, DP Haji Plus Senilai 10.000 USD Terancam Raib
-
Yang Datang Setelah Menggosipkan Orang
-
45 Kode Redeem FF Terbaru 20 Juni 2026: Spesial Diskon 90% Kampus Icon dan Panen Token Eclipse
-
iPhone 17 Pro Max vs Vivo X300 Ultra: Raja Flagship Kamera, Mending Mana?
-
5 Hatchback Bekas di Bawah Rp100 Juta, Cocok Buat Belajar Nyetir dan Harga Jual Tetap Stabil
-
4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Bukan Mistis! Ini Alasan Kenapa Kamu Sering Lihat Wajah Makhluk Hidup di Benda Mati
-
Cushion OMG untuk Kulit Apa? Ini Kandungan, Manfaat, Harga, dan Review Pembeli