Selebtek.suara.com - Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menggugat perdata Menko Polhukam Mahfud MD ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst senilai Rp5 triliun itu terkait pernyataan Mahfud MD yang dianggap berisi fitnah.
Gugatan secara perdata Panji Gumilang tersebut masuk klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).
Sidang gugatan perdata ini dijadwalkan digelar pada 31 Juli 2023.
Gugatan tersebut terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat pada Senin, 17 Juli 2023 lalu.
"Klasifikasi perkara: Perbuatan melawan hukum," demikian dikutip dari SIPP.
Ditemui terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi dengan santai perihal gugatan Rp5 triliun yang diajukan Panji Gumilang.
"Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil," kata Mahfud, kepada awak media Kamis (20/7/2023).
Mahfud MD menilai gugatan tersebut sebagai pengalihan isu terhadap jerat pidana yang menanti Panji Gumilang.
"Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian. Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," ujar Mahfud.
Mahfud justru menilai aneh terhadap gugatan perdata Panji Gumilang. Sebab, urusan hukum pidana Panji Gumilang dilakukan berdasarkan dugaan resmi.
"Bagi Pemerintah ini urusan hukum pidana untuk Panji Gumilang dengan dasar dugaan resmi. Loh, ini kok jadi berbelok ke perdata. Ini sensasi saja yang kalau dilayani, kasus utamanya bisa luput dari perhatian," terang Mahfud MD.
Berita Terkait
-
Trending Twitter! Tabiat Keisya Levronka Tuai Kecaman Usai Berulah di Podcast Marlo Hingga Dicap Bad Attitude
-
Bikin Merinding, Ada Sosok Vanessa Angel di Sekolah Gala Sky, Netizen: yang Salim Sama Gala dari Belakang...
-
Bikin Pemilik Vespa LX Menyesal! Skutik Retro Ini Fiturnya Super Canggih, Harganya Ramah Kantong Mahasiswa
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik