Selebtek.suara.com - Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan putusan yang menetapkan hukuman bagi para tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam sidang putusan kasasi yang digelar pada Selasa (8/8/2023), MA mengabulkan permohonan kasasi para tersangka.
Dengan demikian, para tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf menerima keringanan hukuman.
Ferdy Sambo yang semula mendapat vonis hukuman mati kini 'hanya' dipenjara seumur hidup.
Berikut hukuman para tersangka yang mendapat potongan dari MA:
1. Ferdy Sambo
MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo pada 12 Mei 2023 lalu.
Dalang pembunuhan berencana itu kini hanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
"Pidana penjara seumur hidup," bunyi putusan kasasi sebagaimana dilansir Suara.com dari situs MA, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: Makin Mesra dan Peluang Cerai Kecil Usai Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Alami Kecelakaan
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan vonis mati terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta namun ditolak, hingga akhirnya mengajukan kasasi ke MA. Pada tahap kasasi, putusan mati dibatalkan dan diubah menjadi seumur hidup.
2. Putri Candrawathi
MA juga meringankan hukuman pidana Putri Candrawathi. Semula, istri Ferdy Sambo ini divonis 20 tahun penjara, kini ia hanya perlu menjalani 10 tahun di balik jeruji besi.
"Nomor perkara 816 K/Pid/2023 Terdakwa Putri Candrawathi. PN Pidana penjara 20 tahun. PT menguatkan. Pemohon kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa. Amar putusan kasasi, tolak kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun," demikian bunyi putusan kasasi Putri disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
3. Ricky Rizal
Tag
Berita Terkait
-
Makin Mesra dan Peluang Cerai Kecil Usai Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Alami Kecelakaan
-
Bella Bonita Kembali Dirujak Netizen! Istri Denny Caknan Diprotes Soal Penampilan dengan Rok Mini: Aku Kira Kamu Istri Soleha, Ternyata..
-
Tes Kepribadian: Ketahui Cara Paling Positif yang akan Membawa Anda ke Pencapaian Hidup yang Anda Inginkan
-
Ashanty Bongkar Rencana Besar Anang dan Krisdayanti, Bertentangan dengan Raul Lemos?
-
Inge Anugrah Bongkar Awal Mula Hubungannya dengan Ari Wibowo Memanas
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya