Selebtek.suara.com - Majelis Ulama Indonesia membela Oklin Fia yang membuat konten hisap esk krim di depan kemaluan pria.
Konten TikToker tersebut dianggap bukan sebagai penistaan agama, melainkan hanya sebuah perbuata tidak pantas bagi akhlak.
"Kalau itu kan irisannya dengan moral, kepantasan atau akhlak. Jadi bukan beririsan dengan masalah hukum apalagi penodaan agama," kata Ikhsan Abdullah, selaku Wakil Sekjen Badan Hukum MUI Ikhsan Abdullah, Selasa (29/8/2023).
Ikhsan mengatakan Oklin Fia sempat datang ke MUI untuk menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat. Perempuan yang kerap membuat konten seksi ini pun berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Bukan hanya itu saja, menurut dia, apa yang dilakukan Oklin Fia tak perlu di bawa ke ranah hukum. Apalagi Oklin mengaku sudah bertaubat.
"Kan saya kira ada restorative justice ya. Saya kira itu kan karena memang masalah moral kepatutan, kepantasan, saya kira tidak perlu ada tindakan hukum lebih lanjut," ujar Ikhsan.
"Yang bersangkutan sudah insaf, kalau dia tidak sama sekali (berniat) untuk melakukan hal itu, apalagi untuk mengsploitasi dan lain-lain. Saya kira kita maafkan, itu bentuk penyesalan. Selaku MUI yang menurutnya rumah umat Islam, kita sambut dia, kita kasih nasihat, supaya kedepannya lebih baik," sambungnya.
Sekadar informasi, konten Oklin Fia yang menghisap es krim di depan kemalian pria viral di dunia maya. Banyak yang menilai jika tindakan tersebut telah menistakan agama.
Karena hal tersebut, Pengurus Besar (PN) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia melaporkan Oklin ke Polda Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023) dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. (*)
Baca Juga: Istri Opick Minggat Bawa Barang 4 Truk, Bebi Silvana: Suruh Suamiku Ceraikan Saya
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Anak Usaha Emiten MPMX Masuk Bisnis Penyewaan Kendaraan Listrik
-
Sering Kirim Santri ke Luar Negeri, Ponpes Darul Quran Tangerang Dibekali Ini
-
Investor Asing Jual Saham Rp893 Miliar, BBCA dan DSSA Paling Banyak
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru
-
Link Live Streaming Republik Ceko vs Afrika Selatan: Laga Panas Buru Kemenangan Perdana!
-
BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian
-
Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat
-
ROG Zephyrus Duo, Laptop Dua Layar dengan RTX 5090 Seharga Mobil Bekas!
-
BI Naikkan Lagi Suku Bunga, Mirae Asset: Benteng Terakhir Jaga Rupiah!
-
Purbaya Rayu Menkeu dan Investor China Beli Panda Bond RI, Dianggap Punya Dana Besar