Selebtek.suara.com - Sidang pembacaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan perkara 102/PUU-XXI/2023 tentang batas usia maksimal dan rekam jejak capres cawapres berlangsung seru.
Kuasa hukum penggugat perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023, Anang Suindro, kecewa dengan sikap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Anang yang meminta interupsi dan menyoroti hubungan kekeluargaan antara Anwar Usman dengan Wali Kota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka tidak digubris.
"Sebelum tadi perkara 102 dibacakan oleh Yang Mulia MK, kami juga berupaya untuk menyampaikan terkait dengan hal pertama berkaitan dengan posisi ketua MK yang tiada lain adalah memiliki hubungan kekerabatan dengan Mas Gibran Rakabuming Raka yang hari ini posisinya telah dideklarasikan untuk menjadi bakal calon wakil presiden dari Pak Prabowo Subianto," kata Anang di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).
Anang kemudian melanjutkan dengan menilai hubungan kekeluargaan Anwar Usman dengan Gibran akan mengganggu pengambilan keputusan perkara itu. Dia menyebut ada potensi konflik kepentingan yang terjadi.
"Sehingga kami menganggap bahwa hubungan antara Ketua MK dengan Mas Gibran ini sedikit banyak akan mengganggu dalam pengambilan keputusan, karena kami menghindari adanya conflict of interest, benturan kepentingan antara Ketua MK dengan status keponakannya Mas Gibran," ujarnya.
Anang kemudain meminta Anwar Usman untuk tidak terlibat dalam pengambilan keputusan perkara 102/PUU-XXI/2023. Dia mengaku kecewa karena interupsi itu tak ditanggapi.
"Kami ingin menyampaikan bahwa kami ingin meminta Ketua MK Pak Anwar Usman untuk mundur dan tidak terlibat dalam pengambilan keputusan terkait dengan perkara 102 yang kami ajukan," bebernya. .
"Namun, tampaknya apa yang kami ajukan tadi tidak ditanggapi dengan baik, itu salah satu bentuk kekecewaan kami," Anang, menambahkan.
Diketahui, perkara 102/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, Rio Saputro. Penggugat meminta usia maksimal capres 70 tahun serta memiliki rekam jejak yang jelas, salah satu poinnya adalah tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM.
Sebelumnya, MK menggelar sidang putusan batas usia capres cawapres. Dalam persidangan itu, penggugat sempat menginterupsi pembacaan putusan.
Sidang putusan digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/10). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman.
Usai membacakan putusan perkara Nomor 96/PUU-XXI/2023 dan akan melanjutkan pembacaan putusan perkara selanjutnya, penggugat menginterupsi hakim. Kuasa hukum dari penggugat perkara 102/PUU-XXI/2023, meminta izin kepada hakim konstitusi untuk berbicara.
"Mohon izin bicara Yang Mulia, sebelum dibacakan perkara 102, sebagaiamana kita ketahui bersama, perkenalkan saya kuasa hukum dari perkara 102, mohon izin bicara sebentar sebelum dibacakan perkara 102 Yang Mulia," ujar kuasa hukum.
"Ya silakan," ujar Anwar Usman.
“Terkait dengan permohonan yang kita ajukan ini adalah permohonan persyaratan capres cawapres yang kita sama-sama tahu bahwa keponakan Yang Mulia MK Mas Gibran Rakabuming Raka..." ujar kuasa hukum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan