Selebtek.suara.com - Sidang pembacaan putusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan perkara 102/PUU-XXI/2023 tentang batas usia maksimal dan rekam jejak capres cawapres berlangsung seru.
Kuasa hukum penggugat perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023, Anang Suindro, kecewa dengan sikap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Anang yang meminta interupsi dan menyoroti hubungan kekeluargaan antara Anwar Usman dengan Wali Kota Surakarta (Solo) Gibran Rakabuming Raka tidak digubris.
"Sebelum tadi perkara 102 dibacakan oleh Yang Mulia MK, kami juga berupaya untuk menyampaikan terkait dengan hal pertama berkaitan dengan posisi ketua MK yang tiada lain adalah memiliki hubungan kekerabatan dengan Mas Gibran Rakabuming Raka yang hari ini posisinya telah dideklarasikan untuk menjadi bakal calon wakil presiden dari Pak Prabowo Subianto," kata Anang di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).
Anang kemudian melanjutkan dengan menilai hubungan kekeluargaan Anwar Usman dengan Gibran akan mengganggu pengambilan keputusan perkara itu. Dia menyebut ada potensi konflik kepentingan yang terjadi.
"Sehingga kami menganggap bahwa hubungan antara Ketua MK dengan Mas Gibran ini sedikit banyak akan mengganggu dalam pengambilan keputusan, karena kami menghindari adanya conflict of interest, benturan kepentingan antara Ketua MK dengan status keponakannya Mas Gibran," ujarnya.
Anang kemudain meminta Anwar Usman untuk tidak terlibat dalam pengambilan keputusan perkara 102/PUU-XXI/2023. Dia mengaku kecewa karena interupsi itu tak ditanggapi.
"Kami ingin menyampaikan bahwa kami ingin meminta Ketua MK Pak Anwar Usman untuk mundur dan tidak terlibat dalam pengambilan keputusan terkait dengan perkara 102 yang kami ajukan," bebernya. .
"Namun, tampaknya apa yang kami ajukan tadi tidak ditanggapi dengan baik, itu salah satu bentuk kekecewaan kami," Anang, menambahkan.
Diketahui, perkara 102/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, Rio Saputro. Penggugat meminta usia maksimal capres 70 tahun serta memiliki rekam jejak yang jelas, salah satu poinnya adalah tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM.
Sebelumnya, MK menggelar sidang putusan batas usia capres cawapres. Dalam persidangan itu, penggugat sempat menginterupsi pembacaan putusan.
Sidang putusan digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/10). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman.
Usai membacakan putusan perkara Nomor 96/PUU-XXI/2023 dan akan melanjutkan pembacaan putusan perkara selanjutnya, penggugat menginterupsi hakim. Kuasa hukum dari penggugat perkara 102/PUU-XXI/2023, meminta izin kepada hakim konstitusi untuk berbicara.
"Mohon izin bicara Yang Mulia, sebelum dibacakan perkara 102, sebagaiamana kita ketahui bersama, perkenalkan saya kuasa hukum dari perkara 102, mohon izin bicara sebentar sebelum dibacakan perkara 102 Yang Mulia," ujar kuasa hukum.
"Ya silakan," ujar Anwar Usman.
“Terkait dengan permohonan yang kita ajukan ini adalah permohonan persyaratan capres cawapres yang kita sama-sama tahu bahwa keponakan Yang Mulia MK Mas Gibran Rakabuming Raka..." ujar kuasa hukum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK
-
DC Studios Umumkan Joker: Laugh Riot, Jadi Serial Anime Pertama
-
Lihat Mantan Istri Bareng Pria Lain, Lelaki di Bandar Lampung Nekat Hajar Korban Hingga Terkapar
-
Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Yuto Nagatomo Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026, Jadi Pemain Asia Pertama Tampil di 5 Edisi
-
4 Tablet Murah yang Cocok untuk Anak Sekolah, Harga Cuma Rp1 Jutaan
-
Alasan Yamaha Gear Ultima Cocok Jadi Teman Mobilitas Harian, Irit Bahan Bakar dan Bagasi Luas