SUARA SEMARANG - Universitas Semarang (USM) menanam 90 pipa resapan horizontal di wilayah Tembalang dan Banyumanik untuk mencegah kekeringan di musim kemarau dan banjir di musim penghujan.
Rektor Universitas Semarang, Supari menjelaskan pipa resapan horizontal mampu menyerap air 20 kali dibanding sumur resapan sehingga lebih efektif mencegah kekeringan dan banjir.
Pihak USM menambahkan, jika nantinya berdampak baik, Pemerintah Kota Semarang didorong untuk memasukkan pipa resapan horizontal ke dalam peraturan Walikota dan menjadi persyaratan sebuah bangunan.
"Untuk selanjutnya akan kami diamati semisal berdampak baik akan kami kembangkan bahkan Mas Edy Susilo yang menemukan ini berencana akan menjadi peraturan walikota, menjadi persyaratan sebuah bangunan yang dari gentengnya akan mengalir ke saluran pembuangan akan ditampung oleh pipa ini untuk mengurangi larian air di permukaan tanah, dan menambah cadangan air dalam tanah," kata Supari, Kamis (9/6/2022).
Walikota Semarang, Hendrar Prihadi menyampaikan terimakasih kepada USM yang telah membantu mengatasi persoalan kekeringan dan banjir di Kota Semarang, salah satunya dengan menanam pipa resapan horizontal yang ke sembilan puluh Kelurahan Jabungan Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
"Ini bentuk pengabdian dari perguruan tinggi USM untuk mengatasi persoalan kekeringan dan banjir di Kota Semarang. Tadi Pak Rektor sudah cerita, sebelum ini telah melakukan kegiatan tanam bibit mangrove," ungkap Hendrar Prihadi.
Walikota Semarang mengungkapkan dengan temuan pipa resapan horizontal dari Edy Susilo ini, artinya ada semangat dari USM untuk membantu Kota Semarang mengatasi persoalan kekeringan dan banjir.
"Dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya kami selalu mengatakan kepada pak rektor untuk menjadikan Kota Semarang sebagai laboratorium USM, apalagi USM memilki tokoh nasional penggiat lingkunngan yang namanya prof sudharto," ungkap Hendrar Prihadi.
Dijelaskan, kegiatan penanaman 90 pipa horizontal adalah untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022, Pengabdian Kepada Masyarakat oleh USM dan Lustrum VII/Dies Natalis ke-35 USM.
Tag
Berita Terkait
-
Tol Banyumanik Dipadati Arus Balik Menuju Jakarta
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Menjemput Air di Jantung Kebun, Ikhtiar Desa Lobohede Sabu Raijua Lawan Krisis Iklim
-
Strategi Pramono Tangani Banjir Jakarta: Fokus Normalisasi Sungai, Tidak Tambah Sumur Resapan
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Detik-Detik Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Hancur di Kalimantan Barat
-
Sicario: Day of the Soldado, Perang Kartel yang Tanpa Ampun, Malam Ini di Trans TV
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Ribuan Merek Tekstil Global Ramaikan Indo Intertex 2026 di JIExpo Kemayoran
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah