SUARA SEMARANG - Unggahan Roy Suryo tentang foto Buddha yang diedit wajahnya di media sosial berbuntut panjang.
Roy Suryo akhirnya dilaporkan oleh perwakilan umat Buddha karena mengunggah foto editan Buddha tersebut untuk ditertawakan.
Dalam foto unggahan Roy Suryo tersebut, terlihat wajah Buddha yang merupakan simbol agama ditempel dengan wajah lain.
Roy Suryo dianggap menghina dan melecehkan simbol agama dengan menambahkan kata yang tidak pantas.
Pada Senin (20/6/2022) kemarin, perwakilan umat Buddha, Kurniawan Santoso, melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya terkait unggahan foto editan patung Candi Borobudur melalui media sosial tersebut.
"Ini murni kami lakukan (laporan terhadap Roy Suryo) sebagai umat Buddha yang kami perjuangkan mengenai kehormatan, harga diri, atau martabat, atau marwah agama kami yang dilecehkan," ujar Herna Sutana, selaku kuasa hukum Kurniawan, Senin (20/6/2022) dikutip dari PMJ News.
Dia menjelaskan, foto editan yang diunggah Roy Suryo tersebut bukan stupa, melainkan patung Buddha yang jadi simbol agama.
"Kami juga luruskan bahwa yang diedit di situ bukan stupa tapi patung sang Buddha dan itu adalah simbol agama yang sangat sakral buat agama kami," ucapnya.
Roy Suryo sebagai pakar tidak seharusnya ikut menyebarkan dan menertawakan hasil foto editan orang yang tak bertanggung jawab.
"Dia tahu bahwa itu diedit, dia tahu bahwa itu simbol agama yang sangat sakral buat kami, dia tahu (gambar) diubah tapi ditertawakan,” tuturnya.
"UU ITE juga menjelaskan siapa yang memproduksi, mentransmisikan dan mendistribusikan, menyebarkan, mengunggah sehingga bisa diakses dengan mudah secara umum,” tambahnya.
Roy Suryo disangkakan atas Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45A UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang UU ITE atas unggahannya yang berisi editan patung Buddha di media sosial.
Berita Terkait
-
Dipugar, Candi Mendut Ditutup Satu Tahun hingga 2027
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
Roy Suryo Yakin Menang Kasus Ijazah Jokowi Usai Hakim Terima Eksepsi Dokter Tifa
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali