- Roy Suryo menyebut sejak awal sudah ada upaya untuk memecah belah dari 12 orang yang dilaporkan
- Roy menegaskan bahwa modus tersebut dilakukan dengan cara mempengaruhi kuasa hukum maupun pihak-pihak terkait
- Roy Suryo mengaku menerima bukti berupa pesan WhatsApp yang berisi iming-iming agar kasus diselesaikan damai
Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dinamika kasus hukum yang menjeratnya. Selain menghadapi laporan balik dari pengacara Eggi Sudjana, Roy mengklaim ada upaya sistematis untuk mendorong penyelesaian perkara melalui jalur restorative justice.
Roy Suryo menyebut sejumlah pihak berusaha memecah soliditas kelompok terlapor dengan pendekatan personal.
Menurutnya, sejak awal sudah ada upaya untuk memecah belah dari 12 orang yang dilaporkan, kemudian dipisahkan menjadi dua, lalu tiga, hingga beberapa nama lain yang didekati secara khusus.
“Ini pasti tujuan dari geng sana untuk kemudian membuat perpecahan. Perpecahan awalnya dari 12 itu, dari delapan yang akhirnya terlapor, kemudian dipecah kemudian tidak bersama -sama,” ujar Roy dalam Kanal Youtube Forum Keadilan TV, pada (30/1/2026).
Roy menegaskan bahwa modus tersebut dilakukan dengan cara mempengaruhi kuasa hukum maupun pihak-pihak terkait. Ia mengaku menerima bukti berupa pesan WhatsApp yang berisi iming-iming agar kasus diselesaikan damai.
“Sekarang bukan hanya lisan, sekarang sudah berani dalam bentuk WA yang ada buktinya,” tegasnya.
Selain itu, Roy menilai pola tekanan yang dialaminya bukan hal baru. Ia menyebut sejak awal kasus ini bergulir, pihak lawan kerap menggunakan cara-cara yang menurutnya tidak fair, mulai dari serangan personal hingga upaya memecah dukungan.
“Dari dulu memang mereka nggak pernah halus. mereka tuh kasar gitu. Mereka kasar dan kemudian mereka melakukan cara-cara untuk kemudian ya itu memaksa kita,” tambahnya.
Lebih jauh, Roy menggambarkan strategi ini mirip dengan taktik perang, jika tidak bisa menyerang, maka berusaha merangkul. Namun, cara merangkul yang dilakukan dinilainya tidak elegan dan cenderung memaksa.
Baca Juga: Laporan Roy Suryo Terhadap Tujuh Orang Masuk Babak Baru, Polisi Panggil Saksi Ahli
“Jadi mereka melakukan cara-cara yang tidak cerdas lah menururt saya. Sangat - sangat konyol,” tambahnya.
Dengan adanya laporan balik dan dugaan tekanan untuk restorative justice, kasus ini semakin menjadi sorotan publik. Roy menegaskan bahwa dirinya tetap akan menghadapi proses hukum sesuai aturan yang berlaku, dan menolak segala bentuk tekanan yang dianggap merugikan prinsip keadilan. (Tsabita Aulia)
Berita Terkait
-
Laporan Roy Suryo Terhadap Tujuh Orang Masuk Babak Baru, Polisi Panggil Saksi Ahli
-
Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan