News / Metropolitan
Jum'at, 30 Januari 2026 | 13:08 WIB
Pakar telematika, Roy Suryo. (bidik layar kana YouTube Forum Keadilan TV)
Baca 10 detik
  • Roy Suryo menyebut sejak awal sudah ada upaya untuk memecah belah dari 12 orang yang dilaporkan
  • Roy menegaskan bahwa modus tersebut dilakukan dengan cara mempengaruhi kuasa hukum maupun pihak-pihak terkait
  • Roy Suryo mengaku menerima bukti berupa pesan WhatsApp yang berisi iming-iming agar kasus diselesaikan damai

Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dinamika kasus hukum yang menjeratnya. Selain menghadapi laporan balik dari pengacara Eggi Sudjana, Roy mengklaim ada upaya sistematis untuk mendorong penyelesaian perkara melalui jalur restorative justice.

Roy Suryo menyebut sejumlah pihak berusaha memecah soliditas kelompok terlapor dengan pendekatan personal.

Menurutnya, sejak awal sudah ada upaya untuk memecah belah dari 12 orang yang dilaporkan, kemudian dipisahkan menjadi dua, lalu tiga, hingga beberapa nama lain yang didekati secara khusus.

“Ini pasti tujuan dari geng sana untuk kemudian membuat perpecahan. Perpecahan awalnya dari 12 itu, dari delapan yang akhirnya terlapor, kemudian dipecah kemudian tidak bersama -sama,” ujar Roy dalam Kanal Youtube Forum Keadilan TV, pada (30/1/2026).

Roy menegaskan bahwa modus tersebut dilakukan dengan cara mempengaruhi kuasa hukum maupun pihak-pihak terkait. Ia mengaku menerima bukti berupa pesan WhatsApp yang berisi iming-iming agar kasus diselesaikan damai.

“Sekarang bukan hanya lisan, sekarang sudah berani dalam bentuk WA yang ada buktinya,” tegasnya.

Selain itu, Roy menilai pola tekanan yang dialaminya bukan hal baru. Ia menyebut sejak awal kasus ini bergulir, pihak lawan kerap menggunakan cara-cara yang menurutnya tidak fair, mulai dari serangan personal hingga upaya memecah dukungan.

“Dari dulu memang mereka nggak pernah halus. mereka tuh kasar gitu. Mereka kasar dan kemudian mereka melakukan cara-cara untuk kemudian ya itu memaksa kita,” tambahnya.

Lebih jauh, Roy menggambarkan strategi ini mirip dengan taktik perang, jika tidak bisa menyerang, maka berusaha merangkul. Namun, cara merangkul yang dilakukan dinilainya tidak elegan dan cenderung memaksa.

Baca Juga: Laporan Roy Suryo Terhadap Tujuh Orang Masuk Babak Baru, Polisi Panggil Saksi Ahli

“Jadi mereka melakukan cara-cara yang tidak cerdas lah menururt saya. Sangat - sangat konyol,” tambahnya.

Dengan adanya laporan balik dan dugaan tekanan untuk restorative justice, kasus ini semakin menjadi sorotan publik. Roy menegaskan bahwa dirinya tetap akan menghadapi proses hukum sesuai aturan yang berlaku, dan menolak segala bentuk tekanan yang dianggap merugikan prinsip keadilan. (Tsabita Aulia)

Load More