SUARA SEMARANG - Kemarin Nikita Mirzani digerebek anggota kepolisian, kini gantian ia 'gerebek' datangi Propam Polri.
Banyak hal yang dibicarakan oleh Nikita Mirzani saat tiba datangi Propam Polri, pada Rabu (22/6/2022).
Nikita Mirzani rupanya punya nyali besar dengan balik gerebeg datangi Propam Polri, kali ini ia akan mengadukan laporan.
Nikita Mirzani bersama dengan pengacara atau kuasa hukum dia yakni Fahmi Bachmid mendatangi gedung Divisi Propam Polri.
Fahmi Bachmid berkata bahwa kliennya Nikita Mirzani ingin mengadukan penyidik polisi ke Propam Polri, melansir Suara.com.
"Hari ini agendanya membuat pengaduan dan mohon perlindungan ke Kadiv Propam," ujar Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, Nikita Mirzani pada 15 Juni 2022 mengabarkan bahwa rumahnya dikepung polisi sejak dini hari. Ia semula tak tahu maksud dibalik kedatangan petugas.
"Ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya? Memang ada apa pak? Bapak nggak mengantuk?" tulis Nikita Mirzani dalam unggahannya di Instagram saat itu.
Namun setelah meminta keterangan, Nikita Mirzani mendapat informasi bahwa polisi yang datang adalah penyidik dari Polresta Serang Kota.
Mereka ingin menjemput Nikita guna dimintai keterangan atas laporan Dito Mahendra.
Dito Mahendra sendiri melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan. Menurut cerita Nikita, ia dikenakan Pasal 27 KUHP.
Nikita Mirzani pribadi sudah memenuhi panggilan penyidik Polresta Serang Kota di hari yang sama. Namun, masalah Nikita Mirzani dengan mereka ternyata belum usai.
Sebab tak lama setelahnya, beredar surat penetapan status tersangka kepada Nikita Mirzani dari penyidik Polresta Serang Kota.
Hal itu lah yang diduga membuat Nikita Mirzani mengadu ke Divisi Propam Polri.
Sayang saat disinggung tentang hal itu, Nikita Mirzani dan tim kuasa hukum belum bersedia memberikan penjelasan rinci.
"Nanti saya sampaikan setelah kami membuat pengaduan resmi," kata Fahmi Bachmid.
Berita Terkait
-
Hancurnya Hati Suami Gerebek Istri Selingkuh, Anak yang Dibawa sampai Tendang Lemari
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Tetap Evaluasi Timnas Indonesia U-19
-
Menilik Esensi Less Waste di Era Digital, Perlu Kritis Sebelum Checkout?
-
Akomodasi Negara Peserta Piala AFF 2026 Bermasalah, Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?
-
Hukum Menikah saat Hamil Duluan, Apakah Harus Menunggu Lahiran? Ini Kata Ulama
-
Anak Hasil Hamil di Luar Nikah Nasabnya ke Siapa? Ini Pandangan Ulama dan Hukum Indonesia
-
Profil Eka Rismayanti dan Radiansyah, Pasutri Owner WO Marwah yang Tipu 58 Calon Pengantin
-
3 Zodiak yang Keuangannya Paling Bersinar dan Hoki Mulai 2 Juni 2026, Kamu Termasuk?
-
Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan
-
Mengubah Kebiasaan, Mengubah Masa Depan: Review Buku Goodbye! Kebiasaan Buruk
-
Sarwendah Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Ruben Onsu: Kasihan Anak-Anak