SUARA SEMARANG - Kabar terbaru jika saat ini Medina Zein juga ditetapkan polisi sebagai tersangka pengancaman atas nama Uci Flowdea.
Penetapan Medina Zein sebagai tersangka pengancaman Uci Flowdea bersamaan dengan penetapan pada kasus pencemaran nama baik atas Marissya Icha.
Polisi menyatakan laporan kasus pengancaman Uci Flowdea dan pencemaran nama baik Marisyya Icha sudah lengkap atau P21.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, melansir pmjnews Kamis (7/7/2022) menyatakan penetapan tersangka Medina Zein merupakan tahap 2.
“Sekaligus hari ini akan dilakukan Tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkara yang lain atas nama korban Uci Flowdea. Keduanya terkait pidana pencemaran nama baik,” kata Zulpan.
Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari Uci Flowdea terkait kasus dugaan tindakan kurang menyenangkan dan juga pengancaman.
Sedangkan dalam laporan Marissya Icha, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Sebelumnya, polisi akhirnya lakukan upaya jemput paksa Medina Zein dengan status sebagai tersangka dikarenakan sudah dua kali mangkir dari panggilan.
"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa dalam kasus LP korban Marissya Icha," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (7/7/2022), melansir Suara.com.
Baca Juga: Hiduplah Engkau Denganku, Dengarkanlah Lirik Lengkap Cinta Sampai Mati oleh Raffa Affar
Zulpan juga menegaskaan penjemputan paksa ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
Menurut Zulpan, Medina saat ini sudah dibawa ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Selanjutnya, hasil dari pemeriksaan medis dan Medina Zein akan diserahkan ke pihak Kejaksaan.
"Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan," katanya.
Berita Terkait
-
Berkas P21 Polisi Jemput Paksa Medina Zein, Tersangka Pencemaran Nama Baik Marissya Icha
-
Viral Pria Plontos Mirip Mike Tyson Tantang Adu Jotos dengan Polisi di Tepi Sawah
-
Motor Sering Kegasruk Polisi Tidur? Begini Tips Menghindarinya
-
Kejaksaan Serang Kantongi Surat Penetapan Tersangka dan SPDP Nikita Mirzani, Akankah Ditangkap
-
Alasan Polisi Larang Sandal Jepit Saat Naik Motor: Demi Keamanan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Inovasi Digital BRI Group Tembus Rekor Baru, Tabungan dan Deposito Emas Tembus 22 Ton
-
Transformasi Ekonomi Rakyat, BRI Bawa Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
IHSG Terbang Tinggi 1,15% Hari Ini, 370 Saham Menghijau
-
Viral Wuling Binguo Hangus Terbakar saat Sedang Parkir
-
Wanti-wanti LPG Mau Digantikan CNG: Bahaya, Tekanannya 25 Kali Lipat!
-
Alasan Perang Iran Bikin Harga BBM Tetap Mahal Meski Pasokan Minyak Dunia Melimpah
-
Ubah Sampah Makanan Jadi Aksi Iklim: Jejak Food Cycle Indonesia Tekan Emisi dari Limbah Pangan
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!