SUARA SEMARANG - Terungkap jika suami korban merupakan otak dari penembakan sang istri di Kota Semarang.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi dalam gelar perkara kasus penembakan istri TNI, di Mapolda Jateng Senin (25/7/2022).
Dalam penyidikan polisi fakta keterangan dari tersangka pelaku penembakan istri TNI di Semarang mengaku suami korban yang memerintah atau sebagai otak percobaan pembunuhan.
Polisi juga menjelaskan, suami korban penembakan yakni Kopral Dua M, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15.
Sang korban adalah Wulandari, istri dari Kopral Dua M, mengalami luka tembak dari percobaan pembunuhan oleh pelaku.
Meski begitu, Kapolda juga menjelaskan perlu keterangan langsung dari Kopral Dua M, untuk mengkonfirmasi dari keterangan para pelaku yang sudah tertangkap.
"Suami korban melarikan diri, dalam pengejaran untuk selanjutnya agar bisa dikonfirmasi faktanya," katanya.
Kopda M kata Kapolda, berdasar keterangan pelaku penembakan telah memerintahkan empat tersangka untuk menembak istrinya.
Keempat tersangka itu yakni S alias babi (34) yang berperan sebagai penembak, PAN (26) sebagai pengemudi Kawasaki ninja, SP (45) sebagai joki motor Honda beat dan pengawas situasi, dan AS sebagai pengawas situasi
Di ketahui, sejak terjadi peristiwa penembakan istri TNI di Kota Semarang, sang suami usia mengantar ke rumah sakit langsung menghilang.
Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.
Di beritakan, sebelum Wulandari (34) ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022).
Wulandari mengalami luka tembak di bagian perut dengan proyektil yang masih bersarang serta satu peluru menembus tubuh.
Korban Wulandari dalam perawatan di rumah sakit dan pengawasan ketat aparat keamanan.
Tag
Berita Terkait
-
Curhat Nangis Ketakutan Mau Dibunuh, Keluarga Serahkan Bukti Elektronik Teror Pembunuhan Brigadir J ke Penyidik Polri
-
Komplotan Penembak Istri Tentara di Semarang Dibayar Rp 120 Juta, Dalangnya Diduga Suami Sendiri
-
Dihadapan Jenderal Dudung, Kapolda Jateng Sebut Kopda M Sudah Empat Kali Ingin Bunuh Istrinya
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Suami, Jangan Dilakukan!
-
Istri Wajib Baca! Ini 3 Pengorbanan Suami yang Sering Diremehkan
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik
-
Masih Hangat, Tecno Pova 8 Resmi Meluncur 11 Juni: Usung Alive Matrix Display dan Dimensity 7100
-
Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia
-
Tren Lari Melejit, Kesadaran Asuransi di Kalangan Pelari Ikut Meningkat
-
Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!
-
Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Huawei MatePad Mini: Pesaing iPad Mini Memori Lega
-
Thibaut Courtois Pertimbangkan Pensiun dari Timnas Belgia usai Piala Dunia 2026
-
Menyusuri Lorong Rindu dalam Antologi Puisi Bertemu di Temaram
-
Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi