SUARA SEMARANG - Di dapatkan Keterangan dari pelaku eksekutor penembakan, jika Kopral Dua M pernah perintahkan beri racun, pencurian dan kirim santet ke istri.
Kopral Dua M memberikan perintah kepada eksekutor penembakan yakni S alias Babi untuk memberi racun pada korban atau sang istri.
Tak hanya itu, Kopral Dua M juga memberikan perintah bagi S atau Babi untuk melakukan tindakan pencurian pada korban yang bisa menyebabkan kematian.
Lebih mengejutkan, Kopral Dua M juga sempat melakukan perintah untuk mengirimkan ilmu hitam santet ke istri atau korban penembakan Rina Wulandari.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebutkan hasil penyidikan tersangka jika satu bulan sebelum ekseskusi penembakan ada perintah pemberian racun, pencurian dan santet.
"Jadi dari keterangan babi, sebulan yang lalu dia memerintahkan untuk meracun istrinya, kedua mencuri jadi pura pura mencuri yang tergetnya istrinya mati, kemudian menggunakan santet," katanya, saat Konpres di Mapolda Senin (25/7/2022).
Meski begitu, Keterangan tersangka belum bisa dipastikan sebab harus dikroscek dengan Kopral Dua M.
Kopral Dua M, suami dari korban penembakan sendiri masih dalam pencarian sebab melarikan diri usai kejadian.
Tim gabungan pun dibentuk untuk mengejar keberadaan Kopda M yang melarikan diri.
Baca Juga: Kopral Dua M Suami Korban Serahkan Uang Rp 120 Juta pada Eksekutor Penembakan Usai Antar Istri ke RS
"Kami imbau kepada suami korban agar menyerah diri sebelum kami bertindak tegas," katanya.
Kapolda juga mengatakan bahwa tindakan ekseskusi penembakan sudah terencana oleh pelaku.
Termasuk dalam mendapatkan senjata api yang disinyalir adalah rakitan dengan harga dibeli Rp 3 juta.
Sebagai eksekutor kata Kapolda adalah S atau Babi dengan melepaskan dua kali tembakan yang dibonceng pelaku lainnya mengunakan Kawasaki Ninja.
Saat itu tembakan pertama tidak mematikan kemudian kembali ke posko yang berjarak 200 meter dari TKP.
Dari posko, pelaku eksekutor penembakan kemudian melakukan komunikasi dengan seseorang yakni suami korban, Kopral Dua M.
Tag
Berita Terkait
-
Modus Suami Istri Edarkan Uang Palsu Ratusan Ribu, Dipakai Berbelanja di Pasar Tradisional
-
Anggota Polresta Manado Tembak Warga Tepat di Bagian Dada
-
Diduga Korban Mutilasi, Polisi Kembali Temukan Potongan Tubuh Manusia di Aliran Sungai Desa Kalongan
-
Update Kasus Bocah SD Korban Bully Meninggal karena Depresi: Polisi Naikan Status ke Penyidikan
-
Sadis, Sekelompok Pria Bersenjata Celurit Aniaya Karyawan yang Sedang Istirahat
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
5 Fakta Suami Kades di Pasuruan Jadi Otak Pembobolan Kantor Desa, Residivis Narkoba!
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas IX Uji Kompetensi Halaman 175
-
Alasan Stok BBM Shell Masih Kosong: ESDM Belum Terbitkan Rekomendasi Impor
-
Gempa Rusak 15 Rumah di Pacitan, BPBD Masih Kumpulkan Data!
-
5 Drama Korea Genre Misteri Tayang Februari 2026, Ada Bloody Flower
-
Eksodus Pemain Naturalisasi ke Liga Indonesia: Konspirasi di Balik Target Juara Piala AFF 2026?
-
21 Hunian Sementara Jadi Titik Awal Warga Aceh Bangkit Pascabencana
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
IHSG Ditutup Tersungkur 2,08 Persen, 673 Saham Merosot
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari