Naskah rekomendasi tersebut tercatat sebagai Bangunan Cagar Budaya Nomor Ba-0004/TANCB/17/05/2013 pada Arsip Nasional Republik Indonesia.
Naskah dirumuskan oleh 3 orang yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo.
Paragraf pertama diusulkan oleh Ahmad Soebardjo, paragraf kedua merupakan usulan Mohammad Hatta.
Selanjutnya naskah ini dimintakan persetujuan kepada sidang yang seluruhnya berjumlah lebih kurang 40 orang.
Dari teks naskah tulisan tangan kemudian naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia disalin oleh Sajuti Melik menggunakan mesin tik.
Usai diketik, naskah tulisan tangan ini sempat dibuang karena dianggap tidak diperlukan lagi.
Tetapi kemudian diambil dan disimpan oleh Burhanuddin Mohammad Diah sebagai dokumen pribadi.
Setelah berakhirnya rapat perumusan naskah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pada tahun 1995 Burhanuddin Mohammad Diah menyerahkan naskah tersebut kepada Presiden Soeharto, dan pada tahun yang sama, naskah disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia.
Naskah ditulis pada lembar kertas berwarna putih dari blocknote.
Terdapat lebih kurang 15 lubang pada bagian tengah kertas bekas dimakan serangga.
Warna kertas berubah menjadi kuning kecoklatan, pada bagian tengah dan bawah terdapat bercak kecoklatan yang disebabkan oleh reaksi kimia bahan perekat pada cellotape yang mengering.
Meski sudah berumur dan usang akan tetapi seluruh kalimat masih terbaca jelas.
Saat ini permukaan kertas bagian belakang dilapis dengan tisu Jepang agar tidak patah karena kertas sudah getas dan berlubang.
Di bagian ini terdapat tulisan tentang pengumuman proklamasi:
Berita Terkait
-
Waspada Inflasi di Asia Tenggara: Ekonomi Myanmar Terancam, Indonesia Aman?
-
Bandara Perth Lakukan Uji Coba Keset Sanitasi untuk Penumpang Indonesia
-
Mengenal Akhmad Gunadi, Sosok di Balik Performa Gemilang Timnas Putri Indonesia U-18
-
Kedapatan Merokok di Area Masjid Nabawi, Seorang Jamaah Haji Asal Indonesia Terancam Denda
-
Alasan Timnas Indonesia U-16 Bakal Juara Piala AFF U-16 2022
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Jam Terbaik Belanja di Pasar Cinde: Cara Dapat Barang Antik Murah yang Jarang Diketahui
-
Bukan Cuma Debu, Ini 7 Pembunuh Senyap Warna Bodi Motor Jadi Tak Estetik
-
Kasus Lansia Tewas Dihajar di Pekanbaru: Pencurian Jadi Pembunuhan Berencana
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Kembali Pacaran dengan Ari Lasso, Dearly Djoshua Semprot Haters dan Beri Ultimatum Pelakor
-
Dari Smart School hingga Beasiswa, Strategi Pemprov Sulsel Wujudkan Pendidikan Merata
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Daftar Harga HP Samsung Terbaru 2026: Pilihan Flagship hingga Entry-Level
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Sekjen PBNU: Muktamar NU Digelar Agustus 2026