SUARA SEMARANG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya tidak memberikan perlindungan pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal itu dilakukan LPSK lantaran status istri Ferdy Sambo sekarang tidak jelas menjadi korban atau saksi atau lainnya.
Tidak diberikannya perlidungan kepada istri Ferdy Sambo juga karena LPSK mengikuti perkembangan terbaru, yakni penghentian penanganan oleh Bareskrim Polri untuk kasus dugaan pelecehan seksual.
Sebelumnya, pihak istri Ferdy Sambo mengajukan untuk mendapatkan perlindungan pada LPSK atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Namun karena penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual dihentikan, LPSK mengambil langkah ini.
"Permohonan ke LPSK itu kan berkaitan dengan pelaporan Bu PC ke polisi ya. Status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas. Nah, sekarang setelah jelas ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya kan jadi membingungkan ini, apakah bu PC itu korban atau dia berstatus lain," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Sabtu (13/8/2022) dikutip dari PMJ News.
LPSK tidak bisa memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi karena status hukumnya yang masih belum jelas.
"Ya karena statusnya menjadi tidak jelas ini, apakah korban atau saksi atau berstatus lain, yang jelas kan bukan saksi bukan korban ini, sementara permohonannya kan waktu itu sebagai korban," paparnya.
LPSK kemungkinan tidak memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi lantaran kasusnya tidak ada setelah dihentikan penyidikannya oleh Bareskrim Polri.
Baca Juga: Tulis Novel Ayat-ayat Setan Salman Rushdie, Ditikam di New York
"Jadi pidananya kan tidak ada itu, tindak pidana yang dia laporkan di mana dia mengaku sebagai korban itu tindak pidananya tidak ada, jadi tentu LPSK nggak bisa memberikan perlindungan," pungkasnya.
Diektahui, di skenario awal dilaporkan bahwa Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo hingga terjadi bakyu tembak dengan Bharada E.
Namun belakangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Ferdy Sambo lah yang membuat skenario seolah terjadi baku tembak.
Padahal yang terjadi adalah Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan pada Brigadir J.
Berita Terkait
-
"Nyanyian Merdu" Deolipa Yumara, Irjen Ferdy Sambo Janjikan Gepokkan Uang Dolar ke Anak Buahnya, Segini Jatah Bharada E Eksekutor Brigadir J
-
IPW Endus Perlawanan Geng Ferdy Sambo ke Timsus: Mereka adalah Mafia
-
5 Pamen Polda Metro Jaya Ditahan Buntut Dugaan Pelanggaran Etik Kasus Ferdy Sambo, Kabid Humas: Belum Ada Penggantinya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Danantara Gandeng Arm Limited, Indonesia Siap Jadi Produsen Chip!
-
Berapa Miliar Dana Beasiswa yang Harus Dikembalian Suami Dwi Sasetyaningtyas? Ini Kata Bos LPDP
-
Direktur LPDP Ungkap 600 Awardee Diselidiki Usai Kasus Viral Dwi Sasetyaningtyas
-
Kontribusi Triliunan dan Serap Tenaga Kerja, Industri Vape Minta Tak Dipukul Rata
-
Balita 3 Tahun di Sragen Dianiaya Ayah Kandung, Pemerintah Asesmen Pengasuhan KakekNenek
-
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
Rahasia Sehat Saat Puasa: Penjelasan Medis Fungsi Mental dan Vitalitas
-
KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya
-
LLDIKTI Wilayah IX Tekankan Pemanfaatan Bijak Dana Beasiswa di ITB Nobel Indonesia