SUARA SEMARANG - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Nama Putri Candrawathi muncul saat heboh pemberitaan penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Usai kejadian, pihak Putri Candrawathi melaporkan bahwa dia mendapatkan pelecehan seksual hingga Bharada E menembak Brigadir J.
Setelah itu, Putri Candrawathi meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Namun setelah beberapa kali LPSK berusaha menemui dan menggali keterangan dari Putri Candrawathi agar dapat memberikan perlindungan, justru menemui jalan buntu.
Penyidik kemudian menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo tersebut karena tidak ditemukan tindak pidana di dalamnya.
Dengan keputusan tersebut, LPSK tidak bisa memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.
Selain LPSK, Komnas HAM juga pernah berupaya menemui Putri Candrawathi namun gagal dengan alasan kondisinya yang kurang stabil.
Belakangan, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo menjadi tersangka.
Baca Juga: Jessica Pegula Singkirkan Emma Raducanu di Babak Ketiga Cincinnati Masters
Tembak menembak yang dinarasikan di awal pemberitaan rupanya hanya rekayasa Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo yang memerintah Bharada E untuk menghabisi nyawa Brigadir J di rumah dinasnya.
Puluhan personel Porli pun diamankan karena diduga melanggar kode etik dengan merusak TKP.
Hari ini, Jumat (19/8/2022) tim khusus menetapakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersanka atas kasus pembunuhan berencana.
Putri Candrawathi terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
"Saudari PC kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
-
Struktur Organisasi Daycare Little Aresha Yogyakarta yang Kini Disegel Polisi
-
Honda Kibarkan Bendera Putih, Tren Mobil Listrik Bikin Pabrikan Sengsara
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit
-
Kesaksian Horor Google Maps Bongkar Sisi Gelap Daycare Little Aresha, Orang Tua Langsung Speak Up
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
Menjual Harapan ke Tanah Suci: Nestapa Pasangan Lansia Lumajang Terjerat Muslihat Haji Jalur Cepat