/
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 06:57 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Instagram @divpropampolri)

SUARA SEMARANG - Usai ditetapkan jadi tersangka, Komnas HAM meminta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diminta jujur soal pembunuhan Brigadir J.

Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan, kejujuran Putri Candrwathi sangat penting agar kasus pembunuhan Brigadri J tidak berlarut-larut.

Diketahui dalam beberapa keterangan sebelumnya, beberapa pihak termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menutupi apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus Brigadir J.

Putri Candrawathi kali ini diharapkan jujur agar kasus kematian Brigadir J semakin terang.

"Kami juga ingin mengingatkan kepada semua pihak termasuk ibu PC juga untuk tetap terbuka dan jujur dalam proses ini agar proses hukum ini tidak berkepanjangan," ungkap Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Kejujuran Putri Candrawathi dibutuhkan untuk menghormati hak-hak orang lain, termasuk korban dan tersangka.

"Ke depan semua informasi terang benderang dan semua pihak bisa menghormati hak-hak dari semua orang, terutama hak dari korban maupun tersangka," tuturnya.

Sebelumnya, Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat yakni keterangan saksi dan rekaman CCTV.

Baca Juga: Sejumlah Wilayah Jawa Barat akan Diguyur Hujan

"Inilah yang menjadi bagian daripada barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di (rumah pribadi) Saguling sampai dengan di (rumah dinas) Duren Tiga," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan berenca Brigadri J total ada lima orang.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Maruf, Bripka Ricki dan terakhir Putri Candrawathi.

Load More