Polisi Amankan 321 WNA dari Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Senin, 11 Mei 2026 | 17:50 WIB

Suara.com - Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, akhir pekan kemarin.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring lintas negara.

Ratusan WNA itu berasal dari tujuh negara, didominasi warga Vietnam dan China.

Creator: Ria Rizki Nirmala Sari

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com