SUARA SEMARANG - Istri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Seali Syah, tak hentinya memantau perkembangan kasus yang menimpa suaminya. Terbaru ia menunjukkan surat pernyataan Ferdy Sambo berisi pengrusakan DVR CCTV pos satpam di Duren Tiga.
Seali Syah ingin menunjukan jika sang suami, Hendra Kurniawan, berdasar surat penyataan Ferdy Sambo tidak terlibat dalam pengrusakan DVR CCTV pos satpam di Duren Tiga.
Status suaminya masuk daftar sebagai tersangka Obstruction of Justice oleh Mabes Polri seolah menurut dia salah alamat. Surat pernyataan Ferdy Sambo menjadi acuan dia bertahan dengan pendapatnya.
Seali Syah juga mengatakan ia mengunggah surat pernyataan Ferdy Sambo, hanya ingin menjaga nama baik suaminya yang telah lama mengabdi di Divpropam Polri.
Surat tulisan tangan Ferdy Sambo itu tertanggal 30 Agustus 2022 dengan tanda tangan bermaterai. Di unggah pada Kamis (2/9/2022) dalam Instagram Story Seali Syah.
Surat pernyataan Ferdy Sambo berisi dua lembar menjelaskan duduk perkara keterlibatan Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria dalam hal dugaan pengrusakan DVR CCTV pos satpam.
Berikut garis besar isi dadi surat yang ditulis tangan oleh Ferdy Sambo, diunggah oleh Seali Syah pada Kamis (2/9/2022).
Dalam surat tersebut awalnya Ferdy Sambo meminta maaf atas meninggal Brigadir J. Ia juga meminta maaf atas rekayasa skenario bohong dia terkait kejadian tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Selanjutnya, berkaitan dengan pengecekan dan pengamanan DVR CCTV pos satpam di Duren Tiga yang diduga dilakukan oleh Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria adalah benar atas perintah dia selaku atasan langsung.
Perintah itu kata Ferdy Sambo sesuai dengan prosedur yang ada di dalam Perkep 01 tahun 2015 tentang SOP penyelidikan.
Kemudian ia menjelaskan duduk perkara yang viral jika DVR CCTV pos satpam di Duren Tiga rusak sehingga menimbulkan laporan polisi di Ditipidsiber Bareskrim Polri dengan keterlibatan beberapa anggota dia, adalah murni perintah dan tanggung jawab dia selaku Kadiv Propam saat itu.
Ferdy Sambo kemudian menegaskan tidak ada keterlibatan Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria tekait pengrusakan DVR CCTV pos satpam di Duren Tiga.
Adapun yang dilaporkan oleh Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria adalah adanya tindakan pengamanan DVR CCTV dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur.
Dalam lembar kedua surat tersebut, Ferdy Sambo mengatakan pernyataan surat yang dia buat untuk sebagai acuan dan keterangan para penyidik. Sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah.
Diakhiri surat pernyataan, Ferdy Sambo menjelaskan bahwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria adalah aset sumber daya Polri yang sudah lama mengabdi bertugas di Biro Paminal Divpropam Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Terinspirasi Kasus KM 50, Konspirasi Ferdy Sambo Tutupi Kasus Pembunuhan Brigadir J Disebut oleh Pengacara Habib Rizieq Shihab
-
Beredar Surat Pernyataan Ferdy Sambo Sebut Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria Tidak Terlibat Pengrusakan DVR CCTV
-
Fantastis Kekayaan Brigjen Hendra Kurniawan, Barisan Mobil hingga Tanah-tanah di Kalimantan, Seali Syah: Terbawa Gaya Hidup
-
Rara Pawang Hujan Tunjukkan Surat Ijin UMKM NIB dari Presiden Jokowi: Jenis Usaha Berbasis Resiko
-
Komnas HAM Sebut Ada Empat Pelanggaran HAM dalam Kasus Penembakan Brigadir J
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA