SUARA SEMARANG - Wajib dipahami bagi pengguna jalan tol seperti apa aturan lajur yang tepat dan benar bagi kendaraan agar terhindar dari kecelakaan.
Masih banyak ditemui saat berkendara di jalan tol, aturan yang seharusnya untuk lajur kendaraan tertentu tapi bukan untuk peruntukannya.
Banyak pengguna jalan di Tol seperti kendaraan truk, bus , minibus sampai kendaraan pribadi yang belum memahami lajur mana dia harus berada dengan benar.
Maka tak jarang pula, kendaraan yang melanggar aturan lajur di jalan tol banyak yang ditilang. Hal ini agar tidak membahayakan hingga untuk mencegah terjadi kecelakaan.
Ada aturan yang mengharuskan bagi kendaraan jenis truk, bus, minibus, sampai kendaraan pribadi saat melaju di jalur tol.
Apakah dia harus ada di lajur kiri atau lajur kanan saat ada di jalan tol agar terhindar dari kecelakaan.
Maka, untuk mengindari kecelakaan, tak jarang patroli polisi jalan raya PJR kerap menertibkan para penguna jalan tol yang melanggar aturan lajur.
Surat tilang kerap dberikan kepada sopir kendaraan di tol seperti truk, bus, hingga kendaraan pribadi sebab melanggar aturan lajur.
Di kutip dari etilang.id ada aturan mengenai lajur yang boleh dan tidak boleh dilalui oleh bus dan truk dimuat dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Kronologi dan Penyebab Kecelakaan Hiace Sundul Truk di Tol Semarang Batang, Diduga Sopir Ngantuk
Dalam Pasal 108 UU tersebut berbunyi, “Sepeda Motor, Kendaraan Bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan Kendaraan Tidak Bermotor berada pada lajur kiri Jalan.”
Kendaraan berjenis bus dan truk termasuk kendaraan bertonase besar, yakni kendaraan dengan beban yang lebih besar ketimbang kendaraan bermotor lainnya.
Beban berat yang dimiliki bus atau truk membuat kedua kendaraan ini melaju lebih lambat ketimbang kendaraan bermotor lainnya.
Oleh karenanya, bus dan truk diharuskan untuk melaju pada lajur kiri, agar kendaraan lain dapat menyalip dengan mudah.
Ketentuan ini terutama perlu diperhatikan pengemudi bus dan truk di jalan raya satu arah yang biasanya memiliki lajur lebih dari satu, seperti jalan tol atau jalan lintas provinsi.
Lantas apakah selamanya truk dan bus harus ada di lajur kiri, jawaban nya tidak selamanya, sebab ada beberapa keadaan sebagai prioritas.
Berita Terkait
-
Kronologi dan Penyebab Kecelakaan Hiace Sundul Truk di Tol Semarang Batang, Diduga Sopir Ngantuk
-
Sekeluarga Ditabrak Mobil di Padangsidimpuan, Seorang Balita Tewas dan 4 Lainnya Luka-luka
-
Tol Trans-Sumatera Diklaim Serap 202.468 Tenaga Kerja, Termasuk Pekerja Tol Padang-Pekanbaru
-
Tujuh Orang Tewas di Kecelakaan Maut KM 375+300 Tol Batang-Semarang, Begini Kronologinya
-
Anies Baswedan Heran Masyarakat Gampang Kredit Kendaraan tapi Sulit Cicil Rumah, Publik Sentil Janji DP 0 Rupiah
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jadwal KRL Jakarta-Bogor Hari Ini: Tips Cek Kereta Pertama dan Terakhir Secara Real Time
-
Willy Dozan Akui Tak Bisa Lagi Lakukan Adegan Ekstrem, Ada Pengapuran di Kaki
-
Tembus Langsung ke Parung Tanpa Lewat Sentul, Proyek Flyover Bomang Mulai Digarap 2027
-
5 Poin Penting Kasus Pencemaran Asam Nitrat PT Vopak Terminal Merak yang Bikin Geger Cilegon
-
Setelah Penantian 12 Tahun, Akhirnya Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Bogor
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data