SUARA SEMARANG - Berikut 10 daftar nama tersangka kasus suap di Mahkamah Agung (MA), yang sebelumnya diciduk melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/9/2022), ada Hakim Agung Sudrajad Dimyati, dan pengacara kenamaan Yosep Parera.
Sebelumnya, KPK mengabarkan telah menindak dengan OTT terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), seorang hakim agung bernama Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka, serta pengacara kondang Yosep Parera.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan kronologi dalam OTT kasus suap perkara di Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati, dan pengacara kenamaan di Semarang Yosep Parera.
Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan pengacara Yosep Parera merupakan dua dari sepuluh nama yang dijerat KPK dalam kasus suap di Mahkamah Agung.
Kronologi
Melansir Suara.com, Firli Bahuri menjelaskan KPK mencium bau transaksi uang tunai dari seorang pengacara bernama Eko Suparno.
Eko Suparno memberikan sejumlah uang kepada Desy Yustria selaku PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung di sebuah hotel di Bekasi.
Desy Yustria diduga merupakan kepanjangan tangan dari Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Mahkamah Agung.
"DY sebagai representasi SD di salah satu hotel di Bekasi," kata Firli Bahuri saat konferensi pers di KPK, Jumat (23/9/2022).
Baca Juga: Diperiksa Polisi untuk Kasus Dugaan Penyekapan, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Resmi Tersangka?
Keesokan harinya, sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (22/9/2022) tim KPK langsung bergerak menangkap Desy Yustria di kediamannya.
KPK mengklaim, ditemukan juga ada uang tunai berupa dolar Singapura senilai SGD 205.000 atau sekitar Rp 2.648.520.000.
Pengacara Ditangkap
Firli Bahuri menyatakan, KPK turut mengamankan tYosep Parera selaku pengacara dan Eko Suparno di Semarang, Jawa Tengah.
Keduanya langsung dibawa ke Jakarta tepatnya ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan secara lebih lanjut, atas kasus suap tersebut.
"Selain itu, Albasri, PNS di MA, juga hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp 50 juta," ungkap Firli Bahuri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi