SUARA SEMARANG - Buntut kasus Ferdy Sambo, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang dicopot dan dimutasi, kini Kapolri Listyo Sigit Prabowo tunjuk pengganti bernama Ade Ary Syam Indradi.
Melansir Suara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan yang baru menggantikan Budhi Herdi Susianto, yang terlibat dalam pelanggaran etik kasus Ferdy Sambo.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menggantikan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang dicopot dan dimutasi sebagai perwira menengah atau Pamen Pelayanan Markas (Yanma) Polri buntut kasus Ferdy Sambo.
Adapun, dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 tanggal 24 September 2022. Surat tersebut ditandatangani Asisten bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
"Ya betul," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Dalam surat tersebut, Ade Ary Syam Indradi sebelumnya tercatat menjabat sebagai Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Biro Pembinaan Operasional (Kabag Anev Robinopsnal) Bareskrim Polri.
Nah, sebelum menjabat posisi tersebut, dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian alias Akpol 1998.
Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kapolri sebelumnya menyebut sebanyak 97 anggotanya telah diperiksa Inspektorat Pengawasan Khusus atau Itsus terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo selaku tersangka utama.
Adapun dari hasil pemeriksaan, 35 di antaranya diduga telah melakukan pelanggaran etik.
"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," kata Listyo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022) lalu.
Dari 35 anggota yang diduga melanggar etik, 18 di antaranya ditahan di tempat khusus atau Patsus. Sampai pada akhirnya, penyidik tim khusus bentukan Kapolri menetapkan tujuh anggota sebagai tersangka obstruction of justice.
Ketujuh anggota tersebut, yakni: Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria.
Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas