SUARA SEMARANG - Eks jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memutuskan untuk jadi kuasa hukum Putri Candrawathi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Febri Diansyah menyampaikan pernyataan sebagai penasehat hukum atau pengacara Putri Candrawathi pada akun Twitter pribadinya Rabu (28/9/2022).
Di katakannya, dia akan mendampingi Putri Candrawathi selama proses hukum yang masih berjalan dalam kasus tersangka pembunuhan Brigadir J.
Sebagai Advokat, Febri juga menegaskan akan bekerja secara obyektif dalam membela Putri Candrawathi pada perkara hukum.
"Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif," katanya, dalam unggahan di akun Twitternya @febridiansyah.
Dalam pernyataannya, Febri Diansyah memaklumi akan banyak pihak yang tidak senang atas keputusan dia sebagai kuasa hukum atau pengacara Putri Candrawathi.
"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung," tulis Febri Diansyah.
Selanjutnya, sebagai bentuk pilihan profesional sebagai advokat, Febri Diansyah sedikit memberikan alasan mengapa dirinya mau menjadi pengacara Putri Candrawathi.
Febri Diansyah mengaku dirinya diminta bergabung ke tim kuasa hukum Putri Candrawathi sejak beberapa pekan lalu.
Baca Juga: Ryan Reynolds Bocorkan Hugh Jackman Bakal Jadi Wolverine Lagi di Deadpool 3
Sebelumnya, kata Febri Diansyah, pria berkacamata itu mengaku mempelajari terlebih dahulu perkara yang menjerat Putri Candrawathi.
Bahkan Febri Diansyah mengaku sudah bertemu dengan Putri Candrawathi.
"Ya saya memang diminta bergabung dengan di Tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa pekan lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu bu Putri Candrawathi saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," tulis Febri Diansyah.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara bu Putrri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," lanjut Febri Diansyah.
Untuk diketahui sebelumnya, Putri Candrawathi dijadikan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama suaminya Irjen Ferdy Sambo.
Putri dijerat pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukumannya adalah pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Eks Jubir KPK Klaim Bakal Objektif Bela Istri Ferdy Sambo, Deolipa: Biasanya Orang Kayak Gitu Kata-katanya Bisa Dipegang
-
Ferdy Sambo Sebut Akan Sampaikan Fakta di Sidang, Alasan eks Kabiro Hukum KPK Rasamala Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum
-
Profile Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang Kini Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi
-
Istri Ferdy Sambo Diam-diam Resmi Tunjuk Eks Jubir KPK jadi Pengacara, Febri Ungkap Alasan Mau Bergabung
-
Polri Sebut Penahanan Putri Candrawathi Bisa Dilakukan, Setelah Hasil Kesehatan Fisik dan Psikis Lengkap
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Salut, Ji Chang Wook Bangun 2 Sekolah PAUD di NTT Hasil Charity
-
Pilih yang Sesuai Kebutuhan, Ini Perbandingan Manfaat Asuransi All Risk vs TLO
-
Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia
-
Pemain Keturunan Depok Ngebet Mau Bela Timnas Indonesia Meski Isu Paspoorgate Mencuat
-
Kenapa Indonesia Nekat Beli Minyak Rusia? Ini Hasil Pertemuan 3 Jam Prabowo-Putin
-
Krisis Kemanusiaan! Rakyat Lebanon: Tewas Dirudal Israel atau Mati Kelaparan
-
Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!
-
Lisa Mariana OTW Kurus Lagi, Digoda Netizen: Bahaya, Si Akang Bisa Terpesona Lagi
-
Buku Ego is The Enemy, Ketika Ego Jadi Penghalang Sukses
-
78 Tahun Sumatera Utara, Berikut Daftar Lengkap Gubernur Sumut dari Pertama hingga Saat Ini