SUARA SEMARANG - Eks jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memutuskan untuk jadi kuasa hukum Putri Candrawathi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Febri Diansyah menyampaikan pernyataan sebagai penasehat hukum atau pengacara Putri Candrawathi pada akun Twitter pribadinya Rabu (28/9/2022).
Di katakannya, dia akan mendampingi Putri Candrawathi selama proses hukum yang masih berjalan dalam kasus tersangka pembunuhan Brigadir J.
Sebagai Advokat, Febri juga menegaskan akan bekerja secara obyektif dalam membela Putri Candrawathi pada perkara hukum.
"Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif," katanya, dalam unggahan di akun Twitternya @febridiansyah.
Dalam pernyataannya, Febri Diansyah memaklumi akan banyak pihak yang tidak senang atas keputusan dia sebagai kuasa hukum atau pengacara Putri Candrawathi.
"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung," tulis Febri Diansyah.
Selanjutnya, sebagai bentuk pilihan profesional sebagai advokat, Febri Diansyah sedikit memberikan alasan mengapa dirinya mau menjadi pengacara Putri Candrawathi.
Febri Diansyah mengaku dirinya diminta bergabung ke tim kuasa hukum Putri Candrawathi sejak beberapa pekan lalu.
Baca Juga: Ryan Reynolds Bocorkan Hugh Jackman Bakal Jadi Wolverine Lagi di Deadpool 3
Sebelumnya, kata Febri Diansyah, pria berkacamata itu mengaku mempelajari terlebih dahulu perkara yang menjerat Putri Candrawathi.
Bahkan Febri Diansyah mengaku sudah bertemu dengan Putri Candrawathi.
"Ya saya memang diminta bergabung dengan di Tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa pekan lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu bu Putri Candrawathi saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," tulis Febri Diansyah.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara bu Putrri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," lanjut Febri Diansyah.
Untuk diketahui sebelumnya, Putri Candrawathi dijadikan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama suaminya Irjen Ferdy Sambo.
Putri dijerat pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukumannya adalah pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama-lamanya 20 tahun.
Namun hingga kini penyidik tidak menahan Putri Candrawathi dengan alasan kemanusiaan karena masih memiliki anak bayi yang perlu diasuh oleh ibunya.
Sedangkan, tersangka lainnya ada Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Berita Terkait
-
Eks Jubir KPK Klaim Bakal Objektif Bela Istri Ferdy Sambo, Deolipa: Biasanya Orang Kayak Gitu Kata-katanya Bisa Dipegang
-
Ferdy Sambo Sebut Akan Sampaikan Fakta di Sidang, Alasan eks Kabiro Hukum KPK Rasamala Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum
-
Profile Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang Kini Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi
-
Istri Ferdy Sambo Diam-diam Resmi Tunjuk Eks Jubir KPK jadi Pengacara, Febri Ungkap Alasan Mau Bergabung
-
Polri Sebut Penahanan Putri Candrawathi Bisa Dilakukan, Setelah Hasil Kesehatan Fisik dan Psikis Lengkap
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Ada Dash, SBS Konfirmasi Jajaran Drakor yang Tayang 2026 dan 2027
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Lamine Yamal Sempat Takut Gagal Tampil di Piala Dunia 2026
-
Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen
-
5 Prompt AI Twibbon Hari Lahir Pancasila 2026, Heroik Bangkitkan Semangat
-
Monitor Gaming Xiaomi G27Qi 2026 Resmi Meluncur Global:Refresh Rate 200Hz dan HDR400
-
Tak Masuk Skuad Timnas Indonesia, Ini Alasan Mees Hilgers Datang ke Jakarta Jelang FIFA Matchday
-
Hari Lahir Pancasila yang ke Berapa Tahun 2026? Ini Sejarah Singkatnya
-
Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni: Mathew Baker Naik Kelas, Marselino Comeback