Suara.com - Selain Febri Diansyah, Eks Kabiro Hukum KPK Rasamala Aritonang turut diboyong menjadi tim hukum pembela tersangka Putri Candrawathi bersama suaminya Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Rasamala mengaku dalam pertimbangannya mau bergabung menjadi tim pembela pasangan suami istri ini, lantaran bekas Kadiv Propam Mabes Polri itu akhirnya mengakui fakta-fakta yang terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pertimbangannya terutama karena pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," kata Rasamala melalui keterangannya, Rabu (28/9/2022).
Kemudian, Rasamala menilai adanya sejumlah dinamika yang terjadi dalam kasus ini, termasuk sejumlah temuan dari Komnas HAM.
Menurut Rasamala, Ferdy Sambo dan Putri sebagai warga negara Indonesia berhak mendapatkan pembelaan secara hukum atas sangkaan perkara kasus yag kini menjerat mereka.
"Maka ia juga berhak diperiksa dlm persidangan yg objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yg proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih," ungkap Rasamala
Untuk lebih lanjut, kata Rasamala, tim hukum Ferdy Sambo dan Putri akan menyelenggarakan konferensi pers mengenai perkembangan situasi perkara yang menimpa kliennya itu.
"Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers," imbuhnya
Sebelumnya, Febri Diansyah mengaku telah bertemu langsung dengan Putri untuk diminta bergabung menjadi bagian tim penasehat hukum.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri
Febri mengaku sudah beberapa minggu terakhir diajak bergabung menjadi bagian tim hukum pembela Putri.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," ungkapnya
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan kesehatan telah dilakukan kemarin. Kekinian, tengah berlangsung pemeriksaan terhadap kondisi psikologisnya.
"Kemarin sudah dilaksanakan uji kesehatan dari sisi fisik. Dari sisi psikologisnya mulai hari ini akan dievaluasi oleh tim dokter. Nanti hasilnya disampaikan ke penyidik," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Saat ditegaskan apakah Putri akan ditahan setelah dinyatakan sehat, Dedi berdalih tak mau berandai-andai.
Berita Terkait
- 
            
              Jadi Tim Pembela Putri Candrawathi, Eks Jubir KPK Febri Diansyah: Dampingi Secara Objektif dan Faktual
 - 
            
              DPR Gelar Voting Tertutup Cari Pengganti Lili Pintauli di KPK: Pilih Johanis Tanak atau I Nyoman Wara?
 - 
            
              Polri Bantah Ferdy Sambo Ditahan di Sel Mewah, Netizen: Ruangan yang Benarnya Mana?
 - 
            
              Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Tim Hukum Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
 - 
            
              Amnesty Tegaskan Kasus Ferdy Sambo Masuk Pelanggaran HAM Berat: Setara Genosida, Perbudakan dan Penyiksaan
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!