/
Selasa, 04 Oktober 2022 | 22:10 WIB
Ilustrasi duka cita. Korban meninggal Tragedi Kanjuruhan ada 133 orang menurut KPPPA per Selasa 4 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

Agar ke depannya kegiatan menonton laga sepakbola yang digandrungi berbagai usia dan kalangan dapat dinikmati tanpa harus ada kekhawatiran.

KemenPPPA juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur serta Kabupaten Malang terkait penanganan perempuan dan anak yang menjadi korban.

"Sedang dilakukan pendataan korban dan akan ditindaklanjuti dengan penjangkauan korban," katanya.

Menteri PPPA mengatakan semestinya pertandingan sepakbola menjadi tontonan yang menghibur, menyenangkan, dan aman bagi penontonnya, jauh dari tindak kekerasan dan membawa prinsip kompetisi yang sehat.

Ia pun menilai wajar jika olahraga sepakbola menjadi tontonan yang juga sangat menarik bagi perempuan dan anak-anak.

Namun demikian, tentu ada faktor-faktor risiko bagi keselamatan perempuan dan anak pada setiap kegiatan.

Oleh karena itu, dalam setiap pertandingan sepakbola perempuan dan anak sebagai kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan.

Ia mengatakan KemenPPPA mendorong seluruh pihak terkait melakukan evaluasi total terkait penilaian risiko stadion dan rencana mitigasi kondisi darurat di stadion bila terjadi kerusuhan serta faktor keamanan terhadap penonton.

Fasilitas stadion juga ditekankannya harus mendukung hadirnya penonton perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas dengan melengkapi fasilitas petunjuk, seperti larangan merokok dan larangan lain yang dapat memicu terjadinya kerusuhan.

Baca Juga: Fadli Zon Malah Ngakak, Hillary Brigitta Bela Diri Soal Laporan Polisi Mamat Alkatiri, Sesumbar dengan Pendidikan Hukum S3: Gausah Heboh....

Selama ini, faktor keamanan penonton perempuan dan anak-anak sudah menjadi sorotan. Untuk itu perlu dilengkapi dengan protokol yang dapat menjadi panduan dalam menjamin keamanan dan keselamatannya. 

“Semua pihak harus paham dalam melaksanakan prosedur untuk mengakomodasi keamanan dan kenyamanan semua penonton, termasuk penyandang disabilitas, perempuan dan anak-anak,” kata Menteri PPPA.

Untuk memudahkan aksesibilitas kepada korban atau siapa saja yang melihat dan mendengar adanya kekerasan dapat melaporkan kasusnya melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111 129 129.

Load More