SUARA SEMARANG -PSSI tidak masuk dalam nama para tersangka yang dinyatakan bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan Malang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan enam nama tersangka, namun tak ada PSSI sebagai induk organisasi sepak bola yang menaunginya.
Kini terungkap alasan sebab mengapa PSSI tidak masuk dalam jajaran para tersangka dalam tragedi Kanjuruhan Malang.
Di sebutkan oleh Kapolri ada enam nama tersangka kasus tragedi Kanjuruhan yakni AHL (Ahmad Hadian Lukita) selaku Dirut LIB, AH panpel, SS security officer. Kemudian ada Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan DSA selaku Samaptha Polres Malang.
Polri juga masih melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota polisi terkait Tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan dilakukan Irwasum dan Divisi Propam. Hal ini memungkinkan ada tersangka lian yang akan ditetapkan.
Meski demikian, mengapa PSSI tidak menjadi bagian nama tersangka tragedi Kanjuruhan. Berikut ada regulasi Pasal yang cukup kuat dimana kedudukan PSSI dalam sebuah pertandingan kompetisi resmi.
Di sebutkan dalam regulasi PSSI tentang Keselamatan dan Keamanan Tahun 2021. Yakni pada pasal 2 dan pasal 3.
Pasal 2 Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021 tentang Maksud dan Tujuan, berbunyi sebagai berikut, 'Maksud dan tujuan disusunnya peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa Panpel memahami tugas dan tanggung jawab mengenai keselamatan dan keamanan sebelum, sesama, dan setelah pertandingan, sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan menciptakan pelayanan bagi individu yang hadir, termasuk stadion beserta instalasinya.
Sedangkan pada pasal 3 tentang Tanggungjawab, berbunyi sebagai berikut:
Baca Juga: Anggota Brimob Polda Jatim Perintah Tembak Gas Air Mata Jadi Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan
1. Panpel wajib, dengan bianyanya sendiri, bertanggungjawab secara penuh untuk:
a. Mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh PSSI melalui peraturan ini dan juga semua peraturan, arahan, pedoman, dan surat edaran PSSI yang terkait lainnya.
b. Mematuhi semua hukum yang belaku.
c. Membayar seluruh pajak, ongkos, bea, dan biaya lainnya yang harus dibayarkan sehubungan dengan pelaksanaan dan kepatuhan terhadap peraturan ini, kecuali jika secara tegas disebutkan lain dalam peraturan ini atau peraturan PSSI terkait lainnya.
d. Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak manapun dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini, dan
e. Menunjuk petugas keselamatan dan keamanan (safety and security officer).
Berita Terkait
-
Soroti Dadang Aremania, Kill the DJ: Integritas Suporter Akar Rumput Lebih dari Semua Klaim atau Pemberitaan
-
Mahfud MD Bilang PSSI Kerap Lakukan Kesalahan Alasan Dibawah FIFA Jadi Tameng, Bagaimana Soal Kanjuruhan?
-
Cerita Kelpin Dijemput Intel Polisi Setelah Unggah Video Tragedi Kanjuruhan di Pintu 13
-
Peran Fatal Tiga Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan yang Picu 131 Korban Tewas
-
Suporter Pertandingan La Liga Bentangkan Pesan Menohok soal Tragedi Kanjuruhan: Mereka Dibunuh
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Klaim iran Kalah dan Hormuz Dibersihkan, Donald Trump Ucap 'Alhamdulillah'
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga
-
Siswa SMP Tewas di Siak Ternyata Belajar Merakit Senapan 3D dari YouTube
-
Sinopsis Fifties Professionals, Kisah Tiga Pria Paruh Baya Berbahaya Diasingkan ke Pulau Terpencil
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
BRI Bagi-Bagi Saldo Tabungan Emas bagi Pemilik Merchant yang Aktivasi BRImo
-
7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino
-
Catatan Gila Hector Souto usai Bawa Timnas Futsal Indonesia Runner-up Piala AFF
-
4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat