Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam orang sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Dari keenam tersangka, tiga di antaranya adalah anggota kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Tiga orang tersebut berinisial WSS sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Malang, BSA sebagai Kasat Samapta Polres Malang dan H sebagai Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur.
Kapolri pun mengungkap peran fatal ketiga anggotanya peristiwa mengerikan dalam sejarah sepak bola dunia yang telah menewaskan 131 orang tersebut.
WSS sebagai Kabagops Polres Malang diketahui telah paham soal peraturan FIFA yang melarang penggunaan gas air mata dalam perhelatan sepak bola di stadion. Sayangnya, larangan tersebut ternyata diacuhkan oleh WSS.
Hal itu membuat senjata gas air mata dapat lolos masuk ke dalam stadion Kanjuruhan Malang tanpa ada pencegahan, dan bahkan dilepaskan oleh aparat saat pertandingan Arema FC vs Persebaya telah selesai.
Sedangkan peran BSA sebagai Kasat Samapta Polres Malang adalah memberi instruksi kepada para anggotanya yang bertugas menjaga di dalam stadion untuk menembakkan gas air mata ke arah tribun. Instruksi itu memicu kepanikan penonton.
Efek gas air mata yang membuat sesak dan mata pedih itu pun membuat para suporter mati-matian keluar stadion. Naas, beberapa pintu stadion tempat mereka ingin keluar dikunci.
Alhasil, banyak suporter yang terjebak dan terhimpit karena arus supoter di belakang terus merangsek maju. Tak sedikit yang tewas terinjak-injak hingga kehabisan napas.
Tak cuma WSS dan BSA yang melakukan kesalahan fatal. H sebagai Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur juga memerintahkan para anggotanya untuk menembakkan gas air mata ke arah para suporter.
Baca Juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan, PSSI Sebut FIFA Tak Bahas Soal Sanksi Indonesia
Peran fatal ketiganya dalam tragedi Kanjuruhan ini masih didalami oleh Polri, termasuk penetapan tiga tersangka lainnya, yaitu Dirut LIB berinisial AHL, security officer berinisial SS, dan ketua pelaksana berinisial AH.
Ketiga anggota polisi itu pun dianggap lalai dalam menjalankan tugas mereka. Ketiganya juga dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 359 dan 350 KUHP serta Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan.
Peristiwa horor di Stadion Kanjuruhan kini masih menjadi bahan investigasi berbagai macam pihak, termasuk beberapa media asing maupun dalam negeri.
Mereka membentuk investigasi independen untuk mendalami kasus dan mendapatkan bukti valid penyebab insiden yang menyebabkan setidaknya 131 nyawa melayang, serta ratusan lainnya luka-luka.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Pasca Tragedi Kanjuruhan, PSSI Sebut FIFA Tak Bahas Soal Sanksi Indonesia
-
LENGKAP Lagu Kanjuruhan Iwan Fals: Lirik, Kunci Gitar, dan Chord
-
Temuan Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim ada 11 Personel yang Menembakkan Gas Air Mata
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan Pejabat PSSI Didesak Mundur, Ahmad Riyadh Ngegas 'Enak Aja Mundur'
-
Suporter Pertandingan La Liga Bentangkan Pesan Menohok soal Tragedi Kanjuruhan: Mereka Dibunuh
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa
-
Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?
-
3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka
-
Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing
-
Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul
-
Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz