SUARA SEMARANG - Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.
Rizky Billar disebutkan kemungkinan besar akan ditahan dalam kasus yang membuat namanya heboh belakangan ini.
Alasan Rizky Billar bakal ditahan adalah berdasarkan ancaman hukuman serta pasal yang disangkakan dalam laporan polisi yang dibuat oleh Lesti Kejora.
"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (13/10/2022) dikutip dari PMJ News.
Adapun keputusan terkait penahanan terhadap tersangka Rizky Billar akan ditentukan dari penyidik hari ini.
"Keputusan ditahan atau tidaknya yang jelas hari ini. Untuk sementara kita masih menunggu, dari penyidik," tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon berharap masih ada jalan damai antara kilennya dengan Lesti Kejora.
Dia berharap adanya mediasi dengan hasil yang baik sehingga Rizky Billar bisa hidup bersama lagi dengan Lesti Kejora.
"Kami harapkan begitu, apalagi sejalan dengan bang Hotma, kami sejalan kebaikannya. Lebih baik kami mencari perbaikan, tanpa mencari kejahatan dan permusuhan," ungkapnya.
Baca Juga: Yuk Mainkan, Timnas Indonesia Resmi Masuk dalam eFootball 2023 PES, Ada Pratama Arhan DKK
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Gelar Konser Tunggal setelah Setahun Vakum, Mahalini Ngaku Tertekan hingga Lupa Lirik
-
Pegadaian Tegaskan Seluruh Investasi Emas Nasabah Dijamin dan Diaudit Regulator
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
5 Gaya OOTD Kondangan Feminin ala Han Ji Min
-
Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran
-
Pemerintah Terapkan 1617 dan 2527 April 2026, Tiket Kereta dan Kapal Didiskon 30 Persen
-
Update Jigokuraku Season 2: Ayumu Murase Gabung hingga Perubahan Jadwal Tayang!
-
5 Drakor Tayang Februari 2026, Comeback Lee Sung Kyung hingga Shin Hae Sun
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Debutan vs Peraih 13 Gelar: Bisakah Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Iran di Final?