/
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:31 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyrbutkan berdasarkan hasil tes urine Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa negatif narkoba, ((Instagram @mita_moto))

SUARA SEMARANG - Kapolda Jawa Timur yang belum lama ditunjuk ditangka Kadiv Propam Polri usai terlibat peredaran narkoba seberat 5 kg dari barang bukti, Kapolri Listyo Sigit menyebut jenderal kepala pelontos itu tak cicipi obat terlarang itu.

Melansir laman Suara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyrbutkan berdasarkan hasil tes urine Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa negatif narkoba, meski ditangkap karena peredaran obat terlarang itu seberat 5 kg.

Meski belum terbukti konsumsi narkoba, kata Kapolri Listyo Sigit, dalam tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa mengandung jenis obat-obatan tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi di Gedung Rupatama Mabes Polri Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (14/10/2022).

"Terkait masalah tes untuk Irjen TM (Teddy Minahasa) dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu. Tetapi itu bukan narkoba," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (sumber: ANTARA FOTO/Fajar Ali)

Teddy Minahasa jenderal berkepala pelontos itu, kini ditempatkan khusus oleh Propam Polri agar memudahkan pemeriksaan lanjutan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga telah memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono untuk segera memproses pemecatan Teddy Minahasa dari institusi.

Sehingga pada prosesnya, kata Kapolri, bisa ditindek secara etik dan pidana.

"Saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH," katanya.

Baca Juga: Profil Sonhadji, Anggota EXCO PSSI yang Sebut Tragedi Kanjuruhan Adalah Kehendak Tuhan

Kronologi

Kapolri Listyo Sigut, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Teddy Minahasa eks Kapolda Sumbar merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang diungkap Polda Metro Jaya.

Di mana, kata Listyo Sigit, ada tiga masyarakat sipil yang ditangkap dalam kasus ini.


Setelah dilakukan pengembangan terhadap ketiga tersangka, diketahui mereka memiliki hubungan dengan anggota Polri berangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.

"Atas dasar tersebut saya minta terus dikembangkan dan berkembang pada seorang pengedar dan mengarah ke personel oknum berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi," beber Listyo.

Tak henti disitu, pengembangan kembali dilakukan. Sampai pada akhirnya ditemukan adanya keterlibatan dengan Teddy yang ketika itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Load More