Suara.com - Kapolda Jawa Timur selama empat hari, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa ditangkap atas dugaan jual beli narkoba.
Irjen Teddy Minahasa ditangkap di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK, Jakarta Selatan sesaat sebelum menaiki bus yang membawanya beserta petinggi Polri ke Istana Negara untuk menemui Presiden Jokowi.
Penangkapannya yang terjadi tepat saat Polri harus menghadap presiden ke Istana seolah menampar wajah Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelum menemui Jokowi.
Hal tersebut juga dinyatakan oleh pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung.
"Ini tamparan bagi Pak Sigit, masa baru diangkat udah diberhentiin lagi bahkan dengan desain yang mendebarkan, jual beli narkoba," ujar Rocky Gerung di kanal YouTube Rocky Gerung Official.
"Ini sebetulnya saya duga juga udah ada kasak-kusuk membersihkan secara sempurna bagian tertentu di kepolisian, pas yang kena duluan yang harus bertanggungjawab paling tinggi ya Pak Sigit," tambahnya.
Menurutnya peritiwa penangkapan yang berlangsung tepat saat pemanggilan Presiden Jokowi bisa saja sudah direncanakan.
"Ini dibuat meomentumnya tepat, ada perencanaan menangkap Kapolda Jawa Timur bersamaan dengan pertemuan Polri," imbunya lagi.
Lebih lanjut, penangkapan Kapolda ini juga menjadi titik balik di mana ingin menunjukkan bahwa Polri menangkap tanpa pandang bulu.
Baca Juga: TEGAS! Kapolri akan Sikat Habis Anggota Polri yang Terlibat Pengedaran Narkoba Tanpa Pandang Bulu
Namun kondisi tersebut juga memunculkan kebingungan publik dengan peristiwa besar di Polri yang datang secara bersamaan.
"Di saat dia [Presiden Jokowi] mengumpulkan polisi pada saat yang sama ada peristiwa yang betul-betul dramatis, dan orang bahkan bilang ini humor apa real?" ungkap Rocky Gerung.
Hukuman Mati Diusulkan Buat Teddy
Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghukum mati Irjen Teddy Minahasa. Hukuman itu dirasa pantas atas aksi bejat aparat tersebut melakukan pengedaran narkoba.
"Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jawa Timur yang menjual sabu sebagai barang bukti layak dihukum seberat-beratnya (mati). Hukuman itu layak diberikan karena yang bersangkutan sebagai aparat penegak hukum malah melakukan pelanggaran hukum yang sangat berat," kata Santoso dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).
Santoso mengatakan, Teddy sebagai aparat penegak hukum seharusnya memberi contoh dan teladan kepada masyarakat dalam mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Citra Polri di Titik Nadir: Dari Ferdy Sambo, Gas Air Mata di Kanjuruhan Kini Irjen Teddy Minahasa
-
Mabes Polri Usut Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa Terkait Jual Beli Barbuk Narkoba
-
Berani Tangkap Kapolda Jatim Teddy Minahasa, Komitmen Kapolri Diapresiasi
-
Buntut Kasus Narkoba, Kapolri Batal Tunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jawa Timur
-
TEGAS! Kapolri akan Sikat Habis Anggota Polri yang Terlibat Pengedaran Narkoba Tanpa Pandang Bulu
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya