SUARA SEMARANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah pastikan bahwa 23 produk obat sirup yang termasuk dalam daftar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berisi 102 obat sirup yang digunakan oleh pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) atau Acute Kidney Injury (AKI) dinyatakan aman setelah memperoleh hasil pengujian.
Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito menyatakan dari daftar Kemenkes tersebut, 23 obat sirup tak menggunakan satupun dari empat bahan pelarut ini, yaitu Propilen Glikol, Poletilen Glikol (PEG), sorbitol, atau gliserin/gliserol. Hal itu dikatakan dalam konferensi pers di Kantor BPOM Jakarta, Minggu (23/10/2022).
"Dari 102 obat sirup itu ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tesebut, sehingga aman digunakan", demikian kata Kepala BPOM Penny seperti dilansir dari laman ANTARA.
Berikut adalah daftar 23 produk obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM, yakni:
1. Alerfed Syrup
2. Amoxan
3. Amoxicillin
4. Azithromycin Syrup
5. Cazetin
6. Cefacef Syrup
7. Cetirizin
8. Devosix Drop 15 ml
9. Domperidon Syrup
10. Etamox Syrup
11. Interzinc
12. Nytex
13. Omemox
14. Rhinos Neo Drop
15. Vestein (Erdosteine)
16. Yusimox
17. Zinc Syrup
18. Zincpro Syrup
19. Zibramax
20. Renalyte
21. Amoksisilin
22. Eritromisin
23. Cefspan Syrup
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan di Jakarta, pada hari Kamis (20/10/2022) menjelaskan penyebab munculnya cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada obat sirup.
Zat-zat kimia itu bisa muncul bila Polietilen Glikol (PEG), yang batas toleransinya ditentukan, digunakan sebagai bahan tambahan pelarut dalam obat berbentuk sirup.
Menurut Farmakope Indonesia, EG dan DEG tidak digunakan dalam formulasi obat.
Namun, kedua zat kimia tadi dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirup dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan Propilen Glikol, serta nilai toleransi 0,25 persen pada Polietilen Glikol (PEG).
Baca Juga: 133 Obat Sirup ini Terbukti Tak Gunakan Empat Pelarut, Kata BPOM
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Lipstik Pink yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
4 Orang Keroyok Pria di Siantar hingga Tewas Menyerahkan Diri
-
Kisah Inspiratif Nasabah PNM, Dari Kejaran Rentenir ke Arena Final PFL 2026
-
Pelatihan Militer untuk Calon Manajer Koperasi Merah Putih, Apa Urgensinya?
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
BEM Unsri Akhirnya Turun Aksi Kritisi Pemerintahan Prabowo, Bawa 8 Tuntutan
-
4 Contoh Sepatu Skechers Berbahan Kulit Babi, Konsumen Muslim Wajib Cek Deskripsi Produk
-
Krim Kelly untuk Usia Berapa Sebenarnya? Intip Kandungan Skincare Legendaris Ini