SUARA SEMARANG - Adanya wacana aturan pasanngan tak resmi akan dilarang check in di hotel, tidak diambil pusing oleh para hotelier di Kota Semarang.
Menurut mereka, urusan siapa yang check in di hotel tidak menjadi masalah besar.
Namun yang terpenting adalah bagaimana cara untuk meningkatkan pariwisata setempat sehingga banyak orang dari luar yang akhirnya menginap di Kota Semarang.
Marketing Communication Executive, Kotta Hotel Semarang, Bayu Cahyo Dwimardoto misalnya, yang mendukung rencana pemerintah tersebut.
Namun dengan adanya aturan tersebut, dia khawatir nantinya akan mengganggu tamu yang sedang benar-benar ingin istirahat ketika aparat melakukan razia.
"Kita tidak bisa mengontrol juga siapa yang menginap di tempat kita. Jika ada Sidak, pastikan tidak menganggu tamu yang lain dan tidak saling mengganggu antara hotel dan tamu lainnya," kata Bayu dikutip dari ayosemarang.com (jaringan suara.com).
Bayu manambahkan, pemilik hotel tak perlu pusing dengan peraturan itu karena bukan masalah besar.
Dia justru berharap ada gerakan untuk membesarkan pariwisata yang nantinya akan berimbas ke okupansi hotel.
"Harapannya lebih meningkatkan intensitas kunjungan pariwisata beberapa kota daripada mempermasalahkan hal seperti itu. Mending, membuat gerakan atau solusi yang lain biar pariwisata di Indonesia berjalan daripada mempermasalahkan hal sepele," pungkasnya.
Baca Juga: Kondisi Terkini Adik Bertrand Antolin yang Ditabrak Mobil di Kemang
Sementara dari Gets Hotel Semarang, Riyanti menyampaikan bahwa pihaknya juga tidak ada masalah dengan peraturan tersebut jika benar-benar diterapkan.
Di tempat dia bekerja, segemen yang diincar bukan muda-mudi yang ingin "staycation", melainkan kegiatan pemerintahan dan korporat.
Pihak hotel pastinya juga akan kesulitan melakukan cek dan ricek data tamu, apakah benar terikat pernikahan resmi atau tidak.
Dia menambahkan, jika sudah ada niat dari tamu, tidak menutup kemungkinan akan ada yang nekat melakukannya (check in dengan pasangan tak resmi) secara sembunyi-sembunyi.
Berita Terkait
-
Pilu Agus Setiawan Eks Gelandang PSS Sleman Hampir Bunuh Diri, Depresi Jadi "Korban" Sepakbola Gajah Kontra PSIS
-
Semarang Diprediksi Bakal Diguyur Hujan pada Kamis 27 Oktober 2022, Ini Penjelasan BMKG
-
Estafet Peduli Bumi Sampai di Semarang, Asuransi Astra Bangkitkan UMKM Setempat dan Menanam Mangrove
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
7 Cara Melakukan Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Sehat Bercahaya
-
Fenomena 'Lebih Galak yang Ngutang': Saat Niat Baik Berujung Sakit Hati
-
Bawa Bantuan Miliaran Rupiah ke Korban Gempa NTT, Dedi Mulyadi: Ditengok Saja Sudah Bahagia
-
Jejak Trauma Daycare Little Aresha: Membongkar Kekerasan yang Sistematis
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi
-
Flores Kembali Diguncang Gempa M 5,1, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Jaga Marwah Organisasi, Para Ulama Haramkan Serangan Fajar di Muktamar NU Ke-35
-
Mengenal BEM: Mengapa Kampus Punya Pemerintahan Sendiri?
-
Tegang Maksimal! Potret Kelam Remaja Kaya Los Angeles Era 80-an dalam Serial The Shards
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi