- Perusahaan afiliasi Israel menang lelang panas bumi di Halmahera Barat.
- Kebijakan ini dinilai kontradiktif dengan sikap politik RI terhadap Palestina.
- Hutan Halmahera kian terancam oleh masifnya eksploitasi nikel dan panas bumi.
Suara.com - Di tengah kencangnya retorika diplomasi membela Palestina, sebuah keputusan kontroversial justru lahir dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Lewat sebuah "surat sakti", pemerintah resmi memberikan karpet merah bagi perusahaan yang terafiliasi kuat dengan Israel untuk menggarap harta karun energi di bumi Maluku Utara.
Kementerian ESDM resmi menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 yang diteken oleh Dirjen EBTKE, Eniya Listiani Dewi, pada Rabu (12/2/2026).
"Pemenang lelang diwajibkan membayar harga dasar data wilayah kerja sebagai penerimaan negara bukan pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis surat keputusan itu.
Penetapan ini memicu tanya besar. Pasalnya, PT Ormat Geothermal Indonesia dikendalikan oleh Ormat Technologies, raksasa energi global yang dibangun di atas fondasi teknik, manufaktur, dan jaringan modal Israel.
Masuknya investasi ini secara otomatis membuat aliran pendapatan dan aliansi teknologi bersirkulasi dalam sistem ekonomi negara tersebut.
Selain isu geopolitik, masuknya Ormat menambah beban ekologi di Halmahera. Pulau yang masih memiliki kawasan hutan luas ini tengah dihantam permintaan global masif, terutama nikel untuk baterai kendaraan listrik yang didominasi investor China. Kini, panas bumi pun ikut dikapitalisasi.
Dalam beleid tersebut, Ormat diwajibkan:
- Membayar harga dasar data wilayah kerja sebagai PNBP.
- Menempatkan Komitmen Eksplorasi di bank BUMN.
- Membentuk badan usaha baru atau mengubah akta pendirian jika diperlukan.
Jika kewajiban ini tak terpenuhi dalam jangka waktu tertentu, status pemenang akan gugur. Namun, untuk saat ini, sepucuk surat dari Kementerian ESDM telah cukup untuk menegaskan bahwa bisnis tetaplah bisnis, meski harus bersinggungan dengan isu sensitif dunia.
Baca Juga: Pengakuan Bahlil Saat Maju Ketum HIPMI: Sempat Diledek soal Penampilan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
IHSG Terus Melonjak di Level 8.300 pada Kamis Pagi
-
Harga Komoditas Cabai Mulai Turun Awal Ramadan, Tapi Cabai Rawit Merah Masih Tinggi
-
Emiten Milik Suami Puan Maharani Bakal Rights Issue Tahun 2026
-
Aturan Makan di LRT, KRL, dan MRT Selama Ramadan 2026
-
Harga Emas Batangan di Pegadaian Turun Lagi, Harganya Makin Murah
-
Jaga Stabilitas Rupiah, BI Diramal Tahan Suku Bunga
-
BEI Gembok Saham WIKA, Ini Alasannya
-
Sawah Rusak 94 Ribu Hektare di Sumatra, Mentan Minta Tambahan Dana Rp2,1 Triliun untuk Perbaikan
-
Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Semua Daerah Februari 2026
-
Intip Kondisi Keuangan MPPA, Saham Layak Dibeli saat Ramadan?