- Perusahaan afiliasi Israel menang lelang panas bumi di Halmahera Barat.
- Kebijakan ini dinilai kontradiktif dengan sikap politik RI terhadap Palestina.
- Hutan Halmahera kian terancam oleh masifnya eksploitasi nikel dan panas bumi.
Suara.com - Di tengah kencangnya retorika diplomasi membela Palestina, sebuah keputusan kontroversial justru lahir dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Lewat sebuah "surat sakti", pemerintah resmi memberikan karpet merah bagi perusahaan yang terafiliasi kuat dengan Israel untuk menggarap harta karun energi di bumi Maluku Utara.
Kementerian ESDM resmi menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 yang diteken oleh Dirjen EBTKE, Eniya Listiani Dewi, pada Rabu (12/2/2026).
"Pemenang lelang diwajibkan membayar harga dasar data wilayah kerja sebagai penerimaan negara bukan pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis surat keputusan itu.
Penetapan ini memicu tanya besar. Pasalnya, PT Ormat Geothermal Indonesia dikendalikan oleh Ormat Technologies, raksasa energi global yang dibangun di atas fondasi teknik, manufaktur, dan jaringan modal Israel.
Masuknya investasi ini secara otomatis membuat aliran pendapatan dan aliansi teknologi bersirkulasi dalam sistem ekonomi negara tersebut.
Selain isu geopolitik, masuknya Ormat menambah beban ekologi di Halmahera. Pulau yang masih memiliki kawasan hutan luas ini tengah dihantam permintaan global masif, terutama nikel untuk baterai kendaraan listrik yang didominasi investor China. Kini, panas bumi pun ikut dikapitalisasi.
Dalam beleid tersebut, Ormat diwajibkan:
- Membayar harga dasar data wilayah kerja sebagai PNBP.
- Menempatkan Komitmen Eksplorasi di bank BUMN.
- Membentuk badan usaha baru atau mengubah akta pendirian jika diperlukan.
Jika kewajiban ini tak terpenuhi dalam jangka waktu tertentu, status pemenang akan gugur. Namun, untuk saat ini, sepucuk surat dari Kementerian ESDM telah cukup untuk menegaskan bahwa bisnis tetaplah bisnis, meski harus bersinggungan dengan isu sensitif dunia.
Baca Juga: Pengakuan Bahlil Saat Maju Ketum HIPMI: Sempat Diledek soal Penampilan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Kapal Tanker Pertamina Lolos, Selat Hormuz Dipastikan Aman?
-
Susul Gamsunoro, Kapal Pertamina Pride Lolos dari Selat Hormuz, Langsung Menuju Cilacap
-
Dengan BRI KPR Take Over, Anda Bisa Miliki Sejumlah Keuntungan, Yuk Cek di Sini!
-
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Anjlok Semua, Ikutan Tren Global
-
Resmi Melantai di BEI, Emiten PRDL Incar Dana Rp62,75 Miliar
-
Cisem II Tak Hanya untuk Industri, Pertagas Pastikan Gas Bumi Juga Mengalir ke Rumah Tangga
-
Nilai Komisi Ojol 8 Persen Belum Sejahterakan Driver, CELIOS: Aplikator Berpotensi Pangkas Insentif
-
Plastik Murah China Kepung RI, Industri Petrokimia Terancam Tumbang
-
Kolaborasi Pendidikan Hukum Nasional Diyakini Perkuat Kepastian Investasi di Indonesia
-
Rupiah Paling Lemah di Asia Lawan Dolar AS ke Level Rp18.058