SUARA SEMARANG - Tahukan Anda jika pembuatan SIM sekarang biaya terbaru sudah resmi di rilis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Dari pembuat SIM A, B, C dan D telah resmi harga terbaru dikemukakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Termasuk dalam biaya pemeriksaan kesehatan pembuatan SIM juga telah dijabarkan. Ternyata biaya tersebut di luar Satpas Polri.
Di ketahui untuk biaya pembuatan SIM A terbaru adalah Rp 120 ribu, sedangkan SIM C dikenai biaya Rp 100 ribu. Berikut detail rincian semua biaya pembuatan SIM tahun 2022.
Telah beredar rincian biaya pembuatan SIM A, B, C, D tahun 2022 yang telah diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Surat Telegram tersebut mengenai Biaya pembuatan SIM terbaru yang dicantumkan dan ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pada telegram ini, Jenderal Listyo Sigit memberikan pengarahan untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli).
Dalam telegramnya Kapolri menegaskan kepada seluruh personel untuk tidak memungut biaya apapun pada pelayanan penerbitan SIM selain pungutan biaya PNBP SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.
Pada telegram itu terdapat rincian biaya pembuatan SIM, yakni:
1. SIM baru, SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II dan B II Umum yaitu Rp120.000.
2. Penerbitan SIM baru C, C I dan C II yaitu, Rp100.000.
3. Penerbitan SIM baru D dan D I yaitu Rp50.000.
4. Penerbitan SIM baru Internasional Rp250.000.
5. Penerbitan SIM perpanjangan A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum yaitu, Rp80.000.
Berita Terkait
-
Layanan SIM Keliling Karawang Kamis 3 November 2022 Ada di Dua Lokasi Ini
-
Lokasi SIM Keliling Subang Hari Ini, Ada Disini
-
Tolak Laporan Aremania, Polda Jatim Dianggap Abaikan Perintah Kapolri
-
Catat! Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini
-
Sinopsis Perempuan Bergaun Merah, Film Horor Terbaru Tayang 3 November 2022
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Tegas! Perang AS-Israel vs Iran Akan Selesai Jika Militer Israel Angkat Kaki dari Lebanon
-
Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!
-
Resmi Dibuka, Seminar KAGAMA HSE 2026 di UGM Ingatkan Ancaman Bencana Sektor Industri Nasional
-
Permintaan Mobil Listrik Melambat, Kia Putuskan Rakit Mobil Hybrid di Pabrik Hyundai
-
Rupiah Tembus Rp18.000, Bank Indonesia Siapkan Langkah Intervensi
-
3 Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam yang Direkomendasikan Dokter
-
Rasmus Hojlund Resmi Dipermanenkan Napoli
-
Filter Error Bikin Wajah Asli Terungkap, Seorang Influencer Ditinggal Kabur 140 Ribu Pengikut
-
Park Min Young Comeback Drama Kantoran 'Nine to Six', Jadi Bos Perfeksionis
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak