/
Rabu, 16 November 2022 | 20:40 WIB
pixabay/ Anemone123

SUARA SEMARANG - Seorang perempuan korban penganiayaan berinisial RD yang mencari keadilan malah mendapatkan pengalaman yang menyedihkan.

Pasalnya, RD yang awalnya hendak melaporkan kasus yang menimpa dirinya justru diduga diperkosa oleh eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril.

Pada 11 Juli 2022 lalu, RD berniat melaporkan kasus penganiayaan ke Polsek Pinang pada.

Tapril yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Pinang meminta nomor telepon RD mengajak bertemu di luar pada 18 Juli 2022.

Awalnya RD tak menaruh curiga berlebih karena mengira Tapril akan membahas kasus yang dilaporkannya.

"Diajak makan, aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja. Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel," kata RD kepada wartawan, Selasa (15/11/2022) dikutip dari suara.com.

RD mulai curiga saat dia dijemput dan malah mengarah ke sebuah hotel. Tapril kemudian membujuk dan memasukkan RD ke dalam kamar hotel tersebut.

"Aku diangkat diatas kasur sama dia dia naikin baju aku dengan kata-kata 'ih badan kamu bagus sekali perut kamu six pack walaupun udah punya anak'," ungkapnya.

RD kemudian berniat melaporkan apa yang dilakukan Tapril kepadanya ini ke Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga: Bikin Haru! Kisah Siswa Kelas 6 SD Gowes Banjarmasin-Solo Demi Hadiri Muktamar ke-48 Muhammadiyah

Tapril yang tidak ingin aksi bejatnya terungkap, terus mengintimidasi RD.

Tapril juga sempat mengajaknya berdamai dengan memberikan sejumlah uang untuk membungkam RD.

"Dia bilang 'jangan gara-gara kamu karier aku jadi kacau aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu'," katanya.

Atas hal tersebut, Tapril akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Pinang sejak 29 Oktober 2022 lalu.

"Sekarang sudah dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya. Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes P Zain Dwi Nugroho, Senin (14/11/2022).

Load More