Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril pada wanita inisial RD sempat viral di media sosial. Imbas kasus ini, Tapril dicopot dari jabatannya.
Dalam video viral, korban awalnya mengaku hendak melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polsek Pinang. Bukan dilayani dengan baik, Tapril justru bersikap arogan hingga diduga melakukan pemerkosaan terhadap RD. Simak duduk perkara dugaan pemerkosaan oleh Iptu M. Tapril berikut ini.
Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual
Menurut keterangan RD, kasus pemerkosaan ini berawal ketika ia hendak melaporkan kasus penganiayaan ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022. Bukan dilayani dengan baik, Tapril justru berbuat tidak sopan hingga merendahkannya.
Singkat cerita, Tapril yang telah minta nomor telepon RD mengajak bertemu di luar kantor polisi pada 18 Juli 2022. Awalnya, RD mengira Tapril mengajak bertemu untuk membahas kasus yang dilaporkannya. Tapi Tapril justru membawa RD ke hotel dan melakukan tindakan pemerkosaan.
RD mengaku sempat berupaya melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Juli 2022. Tapi Tapril serta ajudannya justru mengintimidasi RD. Walau begitu hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Tangerang Kota maupun Polda Metro Jaya terkait duduk perkara pelecehan dan pemerkosaan yang disampaikan RD itu.
RD Tolak Ajakan Damai
Tapril disebut sempat mengajak RD berdamai dengan memberikan sejumlah uang. Namun RD mengklaim menolak hal itu.
Sementara itu, Tapril sudah dicopot dari jabatannya sejak 29 Oktober 2022 lalu karena kasus dugaan pelecehan seksual pada RD. Ia dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: RD Ungkap Kronologi Pemerkosaan dirinya yang dilakukan Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril
Kasus Tapril Ditangani Polda Metro Jaya
Kasus RD dengan Tapril ini tengah ditangani oleh Bidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. RD kabarnya akan menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Tapril ke Polda Metro Jaya.
RD menyebut barang bukti yang akan diserahkan cukup banyak mulai dari chat hingga video. Sebelumnya RD juga telah diminta keterangan oleh penyidik di Mabes Polri.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
RD Ungkap Kronologi Pemerkosaan dirinya yang dilakukan Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril
-
Buntut Isu Pelecehan, Kapolsek Pinang Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya
-
Iptu M Tapril Usai Perkosa Korban Ketakutan Karier Berantakan, Kini Dimutasi ke Yanma Polda
-
'Punyamu Seperti Rembulan' Ucapan Cabul Eks Kapolsek Pinang saat Perkosa Wanita Korban Penganiayaan di Hotel
-
Perkosa Wanita Korban Penganiayaan saat Bikin Laporan, Eks Kapolsek Pinang Paksa RD Agar Berdamai
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
POV: Jadi Member ShopeeVIP
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Istana Harap IHSG Meroket Hari Ini, Prabowo Sempat Marah saat Anjlok?
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas