Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril pada wanita inisial RD sempat viral di media sosial. Imbas kasus ini, Tapril dicopot dari jabatannya.
Dalam video viral, korban awalnya mengaku hendak melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polsek Pinang. Bukan dilayani dengan baik, Tapril justru bersikap arogan hingga diduga melakukan pemerkosaan terhadap RD. Simak duduk perkara dugaan pemerkosaan oleh Iptu M. Tapril berikut ini.
Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual
Menurut keterangan RD, kasus pemerkosaan ini berawal ketika ia hendak melaporkan kasus penganiayaan ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022. Bukan dilayani dengan baik, Tapril justru berbuat tidak sopan hingga merendahkannya.
Singkat cerita, Tapril yang telah minta nomor telepon RD mengajak bertemu di luar kantor polisi pada 18 Juli 2022. Awalnya, RD mengira Tapril mengajak bertemu untuk membahas kasus yang dilaporkannya. Tapi Tapril justru membawa RD ke hotel dan melakukan tindakan pemerkosaan.
RD mengaku sempat berupaya melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Juli 2022. Tapi Tapril serta ajudannya justru mengintimidasi RD. Walau begitu hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Tangerang Kota maupun Polda Metro Jaya terkait duduk perkara pelecehan dan pemerkosaan yang disampaikan RD itu.
RD Tolak Ajakan Damai
Tapril disebut sempat mengajak RD berdamai dengan memberikan sejumlah uang. Namun RD mengklaim menolak hal itu.
Sementara itu, Tapril sudah dicopot dari jabatannya sejak 29 Oktober 2022 lalu karena kasus dugaan pelecehan seksual pada RD. Ia dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: RD Ungkap Kronologi Pemerkosaan dirinya yang dilakukan Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril
Kasus Tapril Ditangani Polda Metro Jaya
Kasus RD dengan Tapril ini tengah ditangani oleh Bidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. RD kabarnya akan menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Tapril ke Polda Metro Jaya.
RD menyebut barang bukti yang akan diserahkan cukup banyak mulai dari chat hingga video. Sebelumnya RD juga telah diminta keterangan oleh penyidik di Mabes Polri.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
RD Ungkap Kronologi Pemerkosaan dirinya yang dilakukan Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril
-
Buntut Isu Pelecehan, Kapolsek Pinang Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya
-
Iptu M Tapril Usai Perkosa Korban Ketakutan Karier Berantakan, Kini Dimutasi ke Yanma Polda
-
'Punyamu Seperti Rembulan' Ucapan Cabul Eks Kapolsek Pinang saat Perkosa Wanita Korban Penganiayaan di Hotel
-
Perkosa Wanita Korban Penganiayaan saat Bikin Laporan, Eks Kapolsek Pinang Paksa RD Agar Berdamai
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri